DUMAI, LAPAKBERITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Pemkot Dumai bersama tiga pemerintahan provinsi dan 29 pemerintahan kabupaten/kota lainnya se-Indonesia dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi daerah, terutama dalam penganggaran untuk belanja kemiskinan dan belanja pengendalian stunting.
Maka dari itu, Pemko Dumai menerima apresiasi berupa Insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam pengendalian inflasi daerah, Periode I tahun anggaran 2023.
Alokasi insentif fiskal senilai Rp 10.353.065.000 (sepuluh miliar tiga ratus lima puluh tiga juta enam puluh lima ribu rupiah) diserahkan langsung oleh Menkeu RI,Sri Mulyani dan Mendagri RI Tito Karnavian, kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM,MARS saat menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, bertempat di gedung sasana bhakti praja Kementerian dalam negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
“Alhamdulillah, berkat sinergi dan khidmat kita dalam upaya pengendalian inflasi, Pemko Dumai berhasil meraih apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah periode I.
Ini suatu keberkahan untuk Dumai Kota Idaman,” ucap Wali Kota Dumai saat ditanyai media, di Kominfo Dumai usai menerima apresiasi.
Dalam kesempatan ini, orang nomor satu Dumai mengucapkan terima kasih kepala seluruh stakeholder dan pihak terkait lain. Menurutnya, pencapaian tersebut dapat diraih berkat ikhtiar dan sinergi yang terjalin dalam upaya pengendalian inflasi secara masif.
“Melalui reward ini, Insya Allah kami dari Pemko Dumai akan terus komit dan istiqomah dalam menginisiasi program dan langkah-langkah dalam upaya penanganan inflasi yang berdampak signifikan, sehingga inflasi di Kota Dumai dapat terkendali dengan baik,” tuturnya.
(sakti)