PEKANBARU, LAPAKBERITA.ID — Kekhawatiran sekaligus Ketakutan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong S.IP M.Si terlihat dari semakin masifnya orang-orang suruhan dalam menyebarkan rilis berita yang jelas-jelas berpihak dan ingin membela diri.
Ini bukan kali pertama dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong. Tampilannya yang terkesan culun, ternyata menyimpan banyak kebencian. Faktanya, Bupati Rohil sama sekali tidak mengakui peristiwa yang jelas-jelas telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Bagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, mengajak semua pihak untuk tidak mencontoh Sikap dan Tipikal dari seorang Bupati Rohil, yang kelihatannya culun, namun justru menyimpan bibit Kebencian, Dendam dan Arogansi.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Pelanggaran yang dilakukan Bupati Rohil wajib di Proses, bukan sekedar dari Aspek Kode Etik saja, melainkan sudah memenuhi syarat untuk di Pidanakan.
“Apa lagi yang mau dibantahnya? Cek dulu Akun Media Sosial (Medsos) Facebooknya itu. Narasinya sudah Jelas! dan orang-orang yang terlihat di Foto tersebut sudah diketahui Identitasnya. Lalu dia mau membela diri apa lagi? ASN Pemkab Rohil ternyata dibawahnya tersesat, hingga pada akhirnya akan berhadapan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta sana. Kami sudah siapkan Bukti-Bukti Otentik Lainnya,” ujar Larshen Yunus, didampingi Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
Aktivis Anti Korupsi itu tegaskan, agar pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau maupun Kabupaten Rohil segera menerbitkan Sanksi tegas, jangan hanya sekedar Teguran saja. Ini bukan hanya ranah Etik, namun sudah terpenuhi unsur Pidananya.
Menurut Ketua Larshen Yunus, DPD KNPI Provinsi Riau segera Melayangkan Surat Resmi ke Jakarta, sebagai upaya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Prinsipnya! terhadap Postingan Medsos FB Bupati Rohil, Afrizal Sintong benar adanya. Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum (APH) wajib bersikap. Jangan biarkan Nama Baik dan Citra Kepemiluan di Republik ini jadi tercoreng. Bupati Rohil itu terbukti telah melakukan Penistaan terhadap Iklim Demokrasi di Riau ini.
“Tolong Kami bapak ibu APH beserta para unsur-unsur lainnya. Peristiwa itu jelas-jelas memenuhi unsur Pidana. Tapi kenapa kelihatannya Bupati Rohil Kebal Hukum di Negeri ini? Apakah karena banyak Nyiram? atau apa?,” tanya Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (6/1/2023) Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Terbesar dan Tertua itu katakan, agar secepatnya Otoritas terkait, dalam hal ini APH untuk segera melakukan Pemanggilan sekaligus Pemeriksaan terhadap Bupati Rohil.
“Panggil, Periksa dan Hadirkan Kepastian Hukum. Jangan hanya karena dia seorang Kepala Daerah, bisa sesuka hatinya. Narasi dan Foto di FB Pribadi itu sudah sangat jelas. Mau dibawa kemana Marwah Negeri ini. Kalau Tipikal Pemimpin seperti ini masih dibiarkan untuk berkuasa. Tolong Kami bapak ibu APH. Periksa juga Sumber Keuangan dari para Caleg yang masif didukung Bupati Rohil, mulai dari Anak Kandungnya sampai kepada Adik Kandungnya. Kok bisa mereka ikut Nyaleg dan Kampanye! Bagi-bagi pula. Dimana sumber Uangnya? ini wajib kita telusuri bersama,” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (red)