JAYAPURA.LAPAKBERITA.ID – Distrik Navigasi Kelas I Ambon Maluku mengemukakan keberadaan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, karena memungkinkan kapal saling bertukar informasi termasuk posisi dan arah kecepatan saat berlayar. Kamis (26/9/2024).
“Dengan penerapan AIS dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran hingga mengurangi risiko kecelakaan,” kata Kepala Distrik Navigasi Kelas I Ambon Andi Fiardi di Ambon, Kamis.
Ia menyampaikan, hal itu saat sosialisasi Automatic Identification System (AIS) pada alur pelayaran di perairan Maluku dan Maluku Utara diikuti pemangku kepentingan terkait bersama instansi terkait yaitu KSOP, Basarnas dan Bakamla kepada industri pelayaran.
Turut sebagai Narasumber dari Distrik Navigasi Dr. Capt. Ari Wibowo sampaikan, Sistem Identifikasi Otomatis atau AIS merupakan peralatan navigasi penting dalam perkembangan teknologi keselamatan pelayaran setelah dikenalkannya sistem radar.
AIS merupakan sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS atau SROP.
Dengan menerapkan sistem AIS dapat membantu pengaturan lalu lintas kapal dan mengurangi bahaya bernavigasi.
AIS secara terus menerus akan mengirimkan data kapal seperti nama dan jenis kapal, tanda panggilan (call sign), kebangsaan kapal, Maritime Mobile Services Identities (MMSI), International Maritime Organization (IMO) Number, bobot kapal, data spesifikasi kapal, status navigasi, titik koordinat kapal, tujuan berlayar dengan perkiraan waktu tiba, kecepatan kapal dan haluan kapal.
“Di sini peran AIS menjadi krusial, sistem ini memungkinkan kapal saling bertukar informasi termasuk posisi, arah, dan kecepatan kapal dan lainnya,” katanya.
Dengan adanya AIS dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mempermudah pengawasan lalu lintas angkutan laut dalam meningkatkan prosedur peringatan dini dalam keadaan tanggap darurat.
Ia menyampaikan teknologi saja tidak cukup namun dibutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, industri pelayaran, dan komunitas maritim untuk memastikan bahwa sistem ini dioperasikan dengan efektif.
“Perlu edukasi, dan pelatihan yang memadai bagi awak kapal untuk maksimalkan pemanfaatan AIS tersebut,” katanya.
Ia mengajak semua pihak bersama-sama berkomitmen menjaga keselamatan pelayaran dan memanfaatkan teknologi guna menciptakan lingkungan pelayaran yang lebih aman, nyaman dan selamat.
Menurut dia lewat AIS instansi terkait bisa memonitor apa yang terjadi atau kejadian yang terjadi di alur pelayaran khususnya Maluku dan Maluku Utara.
Sementara Ketua Panitia pelaksana Vanny Jauwinda yang juga merupakan staf dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon mengatakan, sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang pemasangan dan pengaktifkan sistem Automatic Identification System (AIS) bagi kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia.
Hadir narasumber lainnya selain dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon Kabid Sarana Bantu Navigasi Pelayaran/SBNP dan Armada Dr. Capt Ari Wibowo, turut hadir juga Kasie LALA dan Angkutan Laut KSOP Kelas I Ambon Ruswan Wusurwut, ketiga dari PT Tanto Intim Lone Vence Pattiwael, dan keempat dari Rapi 26 Wilayah 01 Kota Ambon Johan Julian Romel Suwondo.
Plt. Kepala Kantor KSOP Kelas Ambon Ferra Juliana Alfaris dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah, perusahaan pelayaran sebagai pemilik/owner kapal dan juga stakeholders lainnya seperti galangan kapal, biro klasifikasi bahkan service station sehingga peningkatan aktivitas pelayaran di seluruh dunia dihadapkan pada tantangan memastikan keamanan dan keselamatan di laut.
Tujuan sosialisasi AIS untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh instansi dan pemangku kepentingan tentang pentingnya penerapan AIS untuk keselamatan dan keamanan pelayaran yang legalitasnya melalui sertifikasi kapal yang dimiliki setiap kapal yang beroperasi.
Apalagi sosialisasi ini diikuti 200 orang lebih yang terdiri dari instansi pemerintah, BUMN, pemangku kepentingan terkait di Maluku dan Maluku Utara, sesuai surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nonor 18 Tahun 2024 tanggal 5 Juni 2024 tentang kewajiban mengaktifkan sistem identifikasi otomatis kapal atau AIS dan aktivitas lainnya di perairan Indonesia.
Kasi Sertifikasi Kapal KSOP Ambon Willem Thobias Fofid menambahkan bahwa, dengan sosialisasi ini tentu diwujudkan dengan pembentukan tim bersama melalui KSOP Ambon sebagai Ketua Tim pengawasan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang berlayar beroperasi di daerah DLKp/DLKr KSOP Ambon.
Selain itu, sebagai informasi dalam Regional Data Center/RDC Wilayah III pada Maritime Safety Navigation/MSI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atau Informasi Keselamatan Pelayaran yang merupakan layanan yang terkoordinasi secara internasional dan nasional yang berisi informasi yang diperlukan untuk navigasi yang aman dan disiarkan ke kapal.
Jenis Informasi Keselamatan Pelayaran terdiri atas: Penyampaian Peringatan Kenavigasian; Penyampaian Informasi Meteorologi; Penyampaian Informasi Terkait Pencarian dan Pertolongan; dan juga Penyampaian Informasi Lainnya Terkait Dengan Keselamatan Pelayaran Dan Perlindungan Lingkungan Maritim.
Ditambahkan Willem Informasi Keselamatan Pelayaran berfungsi untuk: Memberikan informasi yang terintegrasi dan aktual untuk kapal terkait keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim; Meningkatkan kewaspadaan kapal pada saat memasuki wilayah tertentu; Membantu dalam pelaksanaan penelitian untuk kepentingan tertentu di perairan Indonesia; dan Membantu dalam operasi pencarian dan pertolongan.