TANGERANG,LAPAKBERITA.ID – Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menangani persoalan pagar laut diperairan Kabupaten Tangerang, Banten.
“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai,” kata Kepala Balamla RI. Laksamana Muda TNI Irvansyah saat memberikan keterangan PERS usai menghadiri peringatan HUT- ke 19 Bakamla RI ,Taman Proklamasi Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut Irvansyah, penyelesaian persoalan pagar laut tersebut tidak terlalu sulit untuk dilakukan, sehingga cukup KKP saja yang menyelesaikannya.
“Itu sebenarnya tidak sulit. tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai.cuma pagar. Robohkan, cari orangnya biar selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa, Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam permasalahan pagar laut tersebut.
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan Kementerian dan Instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-undang untuk menegakkan itu, ” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer diperairan Kabupaten Tangerang, Banten, apa bila tidak mengantongi izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Trenggono di Karawang, Jawa barat, Kamis (9/1)2025).
Dirinya mengatakan, sudah meminta Direktorat Jenderal pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DitjenPSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi. dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut.
pada hari yang sama, Ditjen PSDKP telah menyegel kegiatan pemagaran laut tersebut.
“Dari siang tadi sampai sore, kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang Viral ini,” kata Ditjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang,Banten, Kamis (9/1/2025) malam.
Kemudian, nelayan yang bergabung dalam jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/1/2025), mengkalim pagar laut dan bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi. (Dang)