TUBAN, LAPAKBERITA.ID – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Tuban telah menggelar Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ). Acara berlangsung di ruang rapat Dandang Watjono Lantai 1 Gedung Pemkab Tuban. Kamis (28/12/2023).
Kepala BNN Tri Tjahyono dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan survey tahun 2023 kasus penyalahgunaan narkoba tercatat menurun. Namun pihaknya tetap akan terus semangat pantang menyerah untuk terus melawan penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya kita tak ingin di wilayah kita ( Kabupaten Tuban – Bojonegoro ) masih ada peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Sejak tahun 2015, Bapak Presiden menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat narkotika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bapak Presiden mengingatkan untuk seluruh jajaran, yaitu Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah daerah dan instansi lainnya agar terus melakukan terobosan dalam penanganan bersama sesuai instruksi, yang di awali mulai dari upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan.
“Kami sudah bersinergi dengan Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro, banyak masyarakat sudah terpapar informasi dari bahaya narkotika. Namun itu belum cukup karena narkotika juga berkembang, seperti contohnya terkandung dalam obat yang juga mengandung narkotika. Jadi harus sesuai dengan aturan dan dalam pengawasan Dokter,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( BAKESBANGPOL ) Kabupaten Tuban Hery Muharwanto menegaskan, bahwa narkotika adalah kejahatan besar dengan masalah besar. Sehingga harus ada penanganan yang luar biasa. Maka itu harus ada perpaduan berbagai pihak untuk bersama – sama memberantas.
“Kita tidak hanya memberikan dorongan, bantuan dan kerjasama. Mari bersama memerangi narkoba, bukan hanya BNN atau polisi bagian dari narkoba, tapi juga seluruhnya. Dari OPD, instansi, lembaga sampai masyarakat dalam rangka optimalisasi pelaksanaannya,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama Cyta Sorjawijati selaku Kepala Bagian Hukum Setda Tuban menjelaskan, bahwa Pemkab Tuban tidak hanya melakukan pembangunan fisik tetapi juga pembangunan non fisik seperti pemberantasan narkotika. Selain peran Pemerintah, peran Masyarakat juga penting dalam pencegahan P4GN.
“Kami berharap Kabupaten Bojonegoro juga segera mengajukan perda supaya memiliki perda terkait P4GN. Harapan kami dapat bergandeng tangan dengan Pemkab Bojonegoro untuk menyusun perda baru guna mengembangkan sayap,” harap Cyta.
( FERRI )