BENGKALIS, LAPAKBERITA.ID – Kasmarni menerima anugerah Bupati Pendukung Gerakan Zakat, diserahkan langsung oleh Ketua Baznas R.I. Prof.Dr. KH. Noor Achmad, MA, para saat pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Riau Tahun 2023. Bertempat di Aula Ruang Pertemuan Hotel Surya Duri, Desa simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Hari Senin (06/11/2023) Sore.
Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Riau Tahun 2023, mengangkat thema “Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI di Provinsi Riau”. Secara langsung dibuka oleh Plt. Gubernur Riau Brigjen. TNI (Purn) H. Edi Afrizal Natar Nasution diwakili Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Yurnalis Basri.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan, “terima kasih kepada Baznas Provinsi Riau.Telah menunjuk Kabupaten Bengkalis sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakorda. Berlangsung selama 3 hari. Mulai dari Tanggal 6 S/d 8 November 2023 mendatang,” ucapnya.
Dia mengharapkan, dukungan program kegiatan dari Baznas Pusat. Baznas Provinsi Riau. Kiranya bisa dikucurkan di Kabupaten Bengkalis, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun program dan kegiatan lainnya.
Kasmarni mengatakan, “via Rakorda ini mempererat sinergisitas antara Baznas RI maupun Baznas Provinsi Riau khususnya. Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah berpegang teguh pada prinsip 3A yakni : Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI. Memotivasi kebangkitan Zakat di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan ini,” Kata dia.
Kasmarni (Kanjeng Mas Tumanggung Purbaningtiyas) menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung program Baznas. Khususnya dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
“Mengingat keberadaan Baznas sangat membantu Pemerintah Daerah dalam berbagai bidang. Khususnya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Acara dihadiri oleh Prof. Dr. Kh. Noor Ahmad, M.A. Ketua Baznas RI, H. Ahmad Sudrajat, Lc., MA. Koordinator wilayah Baznas Provinsi Riau, H. Masriadi Hasan,.Lc,.M.Sha. Ketua Baznas Riau. Kakanwil Kemenag Riau. Forkopimda Kabupaten Bengkalis. Camat Se- Kabupaten Bengkalis. Pimpinan Baznas Se-Provinsi Riau. Pimpinan Laz Se-Provinsi Riau. Insan pers dan tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, ia mendukung tugas fungsi Baznas di Bengkalis, tidak perlu diragukan lagi. Secara serius ia buktikan dengan melahirkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang : Pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. Kemudian Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang, Petunjuk pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
Instruksi Bupati Bengkalis tentang optimalisasi pengumpulan zakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Baznas. Instruksi Bupati terkait penerapan payroll system dalam pengumpulan zakat bagi ASN yang beragama Islam.
(Simon P)