SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Satlantas Polrestabes Surabaya mensosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras atau mabuk, sebab dapat berakibat fatal salah satunya yakni terlibat kecelakaan lalulintas.
Bertempat di Resto Burung Hantu dengan mengandeng Gaperhu, puluhan pengusaha hiburan malam atau RHU mendapatkan arahan dari satuan lalu lintas.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelasakan, dengan menggandeng Gaperhu, pihakny sengaja mengumpulkan pengusaha RHU untuk sama-sama menyatukan visi dan misi bahwa keselamatan di jalan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan Bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama.
“Apa yang kita harapkan, akan disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang sangat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya,” kata Aris, Kamis (14/9/2023).
Semua pelaku usaha juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.
Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. “Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol. Apabila memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik,” imbuh AKP Aris.
Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan pengantaran. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online dan akan ada solusi.
“Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengendara terpengaruh dalam minuman keras,” pungkas Wakasat Lantas.
(DJAT)