LAHAT, LAPAKBERITA.ID – Sejumlah masa yang menamakan dirinya Forum Anak Lahat (Format) melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Jum’at (3/5/2024).
Kehadiran masa yang di komandoi oleh Elan Setiawan dan Fauzi Anwar selaku Kordinator aksi lapangan mendesak Kejari Lahat untuk memeriksa Nana Priana saat menjabat ketua KPU Kabupaten Lahat Periode 2018-2023 telah meminta sejumlah uang kepada para peserta seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.
Orasi masa ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Kepolisian Polres Lahat dan Sat Pol-PP Lahat saat menggelar aksinya.
Elan Setiawan Dalam orasinya mengatakan sebagai putra asli Kabupaten Lahat hadir disini bertujuan untuk memerangi korupsi, kolusi nepotisme (KKN) di wilayah Sumsel khususnya Kabupaten Lahat.
Perihal apa yang dilakukan oleh Nana Priana saat menjabat sebagai Ketua KPU Lahat saat seleksi penerimaan PPK sudah keterlaluan.
“Kami hadir pada hari ini meminta Kejaksaan Negeri Lahat untuk memeriksa Nana Priyatna yang meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi,” Ujar Pria yang akrab disapa Bung Elan itu.
Kemudian Fauzi Anwar saat berorasi menyampaikan dalam persidangan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) saksi yang dihadirkan mengatakan, Nana Priyatna menjamin peserta seleksi yang memberikan uang agar dapat lolos menjadi Anggota PPK.
“Mantan Ketua KPU Lahat Nana ini akan meloloskan peserta apabila membayar Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 Juta, Ini peserta tes dimintai bukan peserta yang menawarkan diri,” Tegasnya.
Fauzi menjelasakan berdasarkan keterangan salah satu orang peserta bernama Lia saat sidang DKPP yang menyebut bahwa dirinya dijamin kelolosannya sebagai Anggota PPK oleh Nana ( Ketua KPU saat itu) dengan syarat memberikan uang. Permintaan ini juga disampaikan Nana kepada beberapa orang.
Dalam persidangan DKPP Nana mengakui pernah menemui para Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini bersama mantan Anggota KPU Kabupaten Lahat yang kini telah meninggal dunia Jalaludin.
Atas perbuatan mantan ketua KPU Lahat tersebut Format menilai sudah termasuk dalam indikasi korupsi, kolusi, Nepotisme dan memohon Kejari Lahat untuk memeriksa kembali ketua KPU tersebut.
Usai melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat perwakilan masa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto didampingi para Kasi.
Kajari Lahat Toto Rudianto menyampaikan terimakasih kepada Format yang telah datang berorasi dengan tertib di Kantor Kejari Lahat.
Atas dugaan yang dilakukan Ketua KPU Lahat Nana Priyatna, Dirinya menerima laporan yang di sampaikan oleh perwakilan Format.
“Kejaksaan Negeri Lahat akan memproses laporan ini secara profesional dan proporsional,” Tegasnya.
Selanjutnya, Kajari Lahat Toto Rudianto akan menelaah kembali laporan yang diberikan Format apakah ada indikasi yang mengarah ke tindakan KKN.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, Kajari Lahat meminta Format untuk bersabar karena perlu waktu untuk mempelajari laporan yang disampaikan oleh Format.
(Sistri)