JAYAPURA,LAPAKBERITA.ID — Setidaknya dalam beberapa hari terakhir ini santer terdengar isu atau kabar akan ada penggantian Penjabat (Pj) Bupati Jayapura.
Bahkan diketahui siapa Pj Bupati Jayapura yang akan dilantik dalam waktu dekat ini berdasarkan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-3327 Tahun 2024 tentang penghentian dan pengangkatan Pj Bupati Jayapura yakni, Semuel Siriwa yang bakal menggantikan Triwarno Purnomo sebagai Pj Bupati Jayapura yang telah beredar luas di media sosial (Medsos) berupa grup-grup WhatsApp (WA).
Selain SK Mendagri, juga beredar foto dari Semuel Siriwa yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua itu lengkap disertai dengan isi dari SK Mendagri tersebut. Sayangnya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku belum tahu adanya informasi atau isu pergantian tersebut.
“Saya belum tahu soal itu,” singkat
perempuan yang akrab disapa CRT ini ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai Penutupan Sidang Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura, di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, (13/8/2024).
“Kalau soal (radiogram) itu juga saya belum tahu dan belum ada yang masuk ke kami di DPRD Kabupaten Jayapura. Kalau sudah ada, atau nanti pas sudah fix terkait adanya pelantikan itu baru bisa saya sampaikan,” cetus Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini menambahkan.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing mengaku heran terkait akan adanya penggantian Pj Bupati Jayapura yang secara tiba-tiba.
“Saya merasa heran juga dengan adanya isu pergantian Pj Bupati Jayapura ini. Ngapain lagi datang atau ada pergantian Pj Bupati Jayapura yang secara tiba-tiba ini. Tidak ada urgensinya, menurut hemat pikiran saya. Sekali lagi saya tegaskan ini tidak ada urgensinya terkait pergantian Pj Bupati Jayapura,” terangnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Dra. Delila Giay menegaskan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura belum menerima radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait surat keputusan (SK) tentang pergantian Penjabat (Pj) Bupati Jayapura.
“Kami belum terima radiogram dari Mendagri,” demikian disampaikan Delila Giay, menanggapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 100.2.1.3-3327 Tahun 2024 tentang penghentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Jayapura, yakni Semuel Siriwa menggantikan Triwarno Purnomo,” ucapnya, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya.
“Terkait dengan beredarnya isu di media sosial soal, SK Menteri Dalam Negeri tentang pergantian penjabat bupati, sampai saat ini kami belum ada arahan dari Penjabat Bupati maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, yang menunjukkan radiogram atau surat yang diterima langsung, sehingga tidak bisa memberikan komentar apa-apa,” ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura saat memberikan keterangan di Kantor Dinas TPH Kabupaten Jayapura.
Delila Giay juga menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu informasi terkait pergantian atau pelantikan Pj Bupati Jayapura.
“Kami menunggu saja, jika memang benar ada informasi atau undangan pelantikan,” katanya.
Untuk itu, perempuan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Jayapura ini pun dengan tegas memastikan, bahwa Triwarno Purnomo masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jayapura serta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin di Kantor Bupati Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah.
“Selama belum ada (pelantikan Pj Bupati Jayapura yang baru) itu, maka beliau (Semuel Siriwa) masih belum menjabat,” katanya.
(Mof)