BANGKALAN, LAPAKBERITA.ID – Dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Bangkalan terus bergulir, hal tersebut memantik adanya beberapa caleg yang melakukan protes pada penyelenggara pemilu, karena ditengarahi adanya kecurangan yang terstruktur masif dan sistimatis atau berbau amis dalam proses mendulangan perolehan suara secara patgulipat.
Salah satunya yang merasa dirugikan ialah salah seorang caleg propinsi di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan kecurangan pemilu patgulipat tersebut di 12 kecamatan ke Bawaslu Bangkalan. Caleg bernama Mathur Khusairi membawa 2 kotak penuh bukti-bukti berkas terkait perubahan hasil suara di sejumlah TPS.
Dia membawa ribuan berkas bukti dugaan kecurangan pemilu patgulipat dalam dua kotak penuh, sebagai pelengkap dan pendukung atas laporannya tersebut. Bukti-bukti ini dia kumpulkan dari ratusan saksi yang ditugaskan di semua TPS se-Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya bahwa telah terjadi upaya kecurangan secara massif (patgulipat) diberbagai TPS. Adapun hasil temuannya dari 18 kecamatan terjadi upaya perubahan atau pergeseran suara secara illegal (patgulipat), setidaknya terjadi di 12 kecamatan, yakni Kecamatan Geger, Galis, Labang, Kamal, dan Kecamatan Tanjung Bumi.
“Modus kecurangan dengan mengubah hasil suara secara patgulipat tersebut, masih terus dan sedang terjadi hingga saat ini, terus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan,” ucap Mathur, Rabu (212/2024.)
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Achmad Mustain Saleh mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap semua berkas yang diajukan oleh pelapor sebagai barang bukti.
“Termasuk pemeriksaan dugaan pergeseran atau perubahan hasil suara yang nanti akan disandingkan dengan form c hasil milik petugas pengawas masing-masing TPS. Pihak pelaporpun menuntut adanya Pemungutan Suara Suara Ulang (PSU) ataupun Hitung Ulang (HU) di TPS-TPS yang ada di 12 kecamatan yang dilaporkan tersebut,” tegas Mustain.
( MzL )