JAYAPURA.LAPAKBERIT.ID – DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura tandatangani Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umun Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, 26 September 2024.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan, S.KM., M.H., dan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa, disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Rulliani Talantan, S.KM., M.H., mengatakan, meskipun nota kesepahaman KUA – PPAS telah ditandatangani, tetapi sebenarnya pihak Eksekutif belum menyerahkan materi kepada pihak legislatif. Sebab, masih menginput RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) pada setiap OPD.
“Mungkin besok atau hari Senin (30/9) materinya sudah diserahkan ke DPRD. Intinya, bagaimana anggaran induk ini bisa digunakan masing-masing OPD terutama OPD-OPD penghasil PAD. Jadi, bagaimana mereka menggunakan dana sesuai pagu anggaran yang diterima hingga menghasilkan PAD dengan tidak menghasilkan silpa lagi,” kata Cintiya Rulliani Talantan kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA – PPAS tersebut.
Untuk anggaran yang ditandatangani pada anggaran induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun.
“Ini hanya teknis saja. Sebab, masih ada laporan dari Badan Anggaran (Banggar) yang secara spesifik hingga turun ke lapangan untuk melihat nilai-nilai kegiatannya,” ujar CRT sapaan akrabnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal materi belum diberikan kepada pihak Legislatif, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengungkapkan, yang ditunggu itu sebenarnya materi RKA. Sebab, masih ada selisih.
“Malam ini dicetak, sehingga besok (hari ini) sudah bisa diberikan. Seharusnya ditunggu RKA, namun karena masih ada selisih angka yang masih dihitung TAPD, sehingga materi tidak diberikan. Tetapi itu semua sudah bisa diclearkan hari ini juga, sehingga besok pagi bisa diserahkan,” ungkap Pj Bupati Siriwa ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Lanjutnya, Pj Bupati Siriwa menjelaskan, anggaran induk tahun 2025 sama peruntukannya dengan sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan yang singnifikan dengan tahun berjalan.
“Jadi pagu anggaran masih sama dengan tahun 2024 dan nilainya tetap Rp 1,5 Triliun. Harapannya, kita akan mengoptimalkan lebih baik lagi,” Pungkasnya.
(Mof)