SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Diawal Januari selama satu bulan sampai hari ini tanggal 16 Januari 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Pers rilis terkait dengan pengungkapan 3C. Dalam kegiatan pengungkapan ini ada 13 laporan polisi yang sudah berhasil di ungkap dari awal tahun sampai sekarang, pada hari Kamis (16/01/2024) sekira pukul 14.00 wib.
Konference dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale, saat membeberkan pengungkapan 3C bahwa, mulai dari TKP, ada di lokasi kejadian.
“Di PT Bintang Alam Sentosa, kemudian Jalan Genting nomor 4, Romawi 6 Surabaya depan kantor ekspedisi Ramadan Alfamart Jalan platuk di depan dalam mushola Attaqwa di Jalan Bulak Cupat 3 nomor 9 di Jalan Dupak rukun depan SPBU pasar buah Surabaya di depan rumah Jalan Pasar Nomor 47 Kota Surabaya kemudian parkiran motor Warkop Green Jalan Tanjung Sadari dalam, Granting Baru 7 nomor 2 di depan rumah, Jalan Alun serta di jalan Sidotopo,” jelasnya.
“Semua Pelaku kami amankan 13 TKP pengungkapan kasus ini bersumber dari info masyarakat dan kerja sama tim khusus Satreskrim,” terangnya.
Kemudian Juga ada 45 barang bukti yang berhasil ia amankan yaitu, roda dua, mobil, perhiasan, HP dan pencurian dompet, pencurian kotak amal, pencurian dengan kekerasan berupa tas pencurian HP dan burung.
“Kemudian pencurian kendaraan roda dua total semua ada untuk motor 6 mobil 1 dan untuk 3c-nya ada 6 Kenapa di sini baru ditunjukkan satu mobil dan satu motor karena rata-rata motor yang dicuri sudah dijual oleh yang bersangkutan ,ini hasil dari pengungkapan. Kami akan terus melakukan pengembangan sehingga nanti dapat kita cek dimana kendaraan-kendaraan ini dijual,” terangnya.
“Mungkin dalam kesempatan ini, Kami menghimbau bagi masyarakat yang memiliki kendaraan-kendaraan hasil dari kejahatan terutama peluncuran kendaraan bermotor kami sarankan agar kendaraan tersebut dilaporkan ke kantor Polisi untuk dikembalikan ke pemiliknya,” lanjutnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap tersangka, ada sebanyak 14 yaitu saudara RM 29 tahun Surabaya saudara MF 32 Surabaya saudara Ma 31 tahun Surabaya RS 52 tahun Surabaya as 51 tahun Surabaya ah 43 tahun asal Surabaya kemudian aha 43 tahun Surabaya LK 24 tahun Surabaya fs 28 tahun Surabaya BS 34 tahun Surabaya MMA 20 tahun Surabaya ma k 20 tahun 7 tahun Surabaya RF 46 tahun Surabaya dan Paw 46 tahun Surabaya
“Barang bukti yang kami amankan adalah sebuah dus satu lembar bukti pembelian airport print out STNK rekaman CCTV 1 lembar STNK 1 buah kunci kontak satu buah dompet warna cream yang bertuliskan embro satu kotak amal yang terbuat dari aluminium 1 buah gunting satu unit sepeda motor Honda Beat dengan 3404 cm milik pelaku 12 liontin dua lembar kota pembelian perhiasan emas satu handphone infinix smart 8 Pro warna kain gold kemudian satu ekor burung murai 1 buah Kunci T satu buah warna putih yang berujung Lancip satu buah jaket jeans merk device warna abu-abu satu unit handphone Samsung tipe Galaxy a16 sampai pada satu putih terbuat dari magnet,” ungkapnya.
“Kepada masyarakat juga agar ikut berpartisipasi khususnya untuk mengamankan kendaraan milik masyarakat itu sendiri dengan cara menambahkan kunci ganda pengamanan baik pada kendaraan maupun pada roda kendaraan sehingga tidak gampang untuk diambil paksa oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor kami juga menegaskan kepada para pelaku 3C khususnya pencurian dengan bermotor,” ujarnya AKBP William.
“Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengambil tindakan lebih tegas lagi kami mengharapkan agar kejadian kejadian seperti ini bisa kita cegah dengan adanya kepedulian di sekitar lingkungan kita Oleh sebab itu baik yg memiliki tempat parkir , lahan parkir juga Kami menghimbau untuk lebih memperhatikan,” ujarnya.
“Kendaraan-kendaraan yang dijaga karena Jangan sampai hilang dibawa oleh para pelaku kejahatan. Kami akan terus melaksanakan pengungkapan penangkapan dan tentunya kami minta dukungan dari masyarakat luas apabila mendapatkan informasi mengetahui agar memberikan informasi tersebut kepada anggota kepolisian setempat ,” pungkasnya.
(Ifa)