TANGERAN,LAPAKBERITA.ID – Anggota komisi IV DPRD RI Daniel Johan terus mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri dibalik pembangunan pagar laut di Tangerang.
Ia menegaskan, pagar laut itu tidak cukup hanya disegel, tetapi beking dan pelakunya juga harus ditangkap.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut diwilayah Kabupaten Tangerang. Sebeb, pembangunan pagar laut tidak mempunyai izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Menurutnya, penanganan masalah pagar laut itu tidak cukup hanya dengan penyegelan. Pemerintah dan aparat harus tetap mengusut persoalan ini.
“Itu harus diusut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 kilometer tersebut,” ujarnya di Jakarta Senin(20/1/2025).
Daniel menegaskan, persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan Ruang Laut (PKRL). Sudah menyatakan bahwa, pembangunan pagar laut itu melanggar aturan. Maka persoalan pagar itu harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai Ruang Laut tanpa adanya izin yang jelas,” bebernya.
Daniel mengatakan, tidak mengikin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai oleh masyarakat. Jadi tidak benar jika ada Organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.
“Itu tidak masuk akal. Dari mana punya uang begitu besar.pasti ada yang mendanai itu yang harus diusut,” ungkap Daiel Johan.
Dia meminta aparat mengusut dan menangkap dalang dibalik pembangunan pagar laut yang merusak Ekosistem laut itu. Aparat tidak takut dengan pihak-pihak yang menjadi Beking dari proyek tersebut.
Daniel menambahkan, setelah pembukaan masa sidang nanti, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa diatas hukum yang berlaku, untuk mengusut siapa dalang dari proyek itu, maka harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum yang berlaku Dinas Kelautan dan Perikanan setempat serta KKP.
“Kalau ada beling Oknum tertentu ditindak tegas juga”, pungkas Daiel Johan. (Dang)