TUBAN,LAPAKBERITA.ID – Tak heran, kebocoran penerimaan negara dari sektor tambang sangat besar, diperkirakan mencapai ratusan miliar per tahun.
Salah satu usaha pertambangan tanpa izin berada di Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Di lokasi lahan tambang yang dikelola oleh saudara (Dedik) ini, ratusan dump truk tiap hari mengangkut material tambang di area tersebut. Mereka mengeksploitasi lingkungan tanpa memperhatikan kelestariannya.
Saat awak Media meninjau lokasi pada Rabu siang,18 September 2024, terdapat beberapa orang penjaga. Saat masuk ke area tambang, awak Media didatangi oleh 2 orang. Mereka berkendara motor sambil menanyakan kedatangan awak Media.
Ketika disinggung perihal badan usaha atau perorangan yang mengelola tambang tersebut, mereka tak menjawab. Hanya berkata singkat, “Mohon kerjasamanya.” tuturnya.
Tak ada patah semangat, awak Media terus menggali informasi terkait pertambangan tersebut, dan Diduga tanah pertambangan itu termasuk Tanah milik Negara.
Dari investigasi awak Media, pengelola saudara (Dedik) bukan orang baru dalam dunia tambang di wilayah Tuban. Beberapa bekas lahan tambang yang dikelola saudara (Dedik) dibiarkan begitu saja tanpa ada reklamasi.
Kami selaku awak Media akan terus mengembangkan penemuan kami.
(Tim)