JAYAPURA, LAPAKBERITA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Instansi Pemerintah, yang berlangsung di Ballroom Horison 6 Lantai 3 Hotel HoreX, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, (27/6/2024).
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua. Rakor ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada setiap Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 20219 tentang Kebijakan Kabupaten seeKota Tanggap Ancaman Narkoba.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Papua Kasman, S.Pd., M.Pd., kepada wartawan menyampaikan tujuan digelarnya rakor ini.
“Jadi, kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), sekaligus sebagai wadah berkomunikasi untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan pimpinan daerah dalam pelaksanaan kebijakan KOTAN,” ungkap Kasman.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba, yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional, yaitu “Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada tahun 2045”.
“Kami mewakili pak Pj Bupati Jayapura menyampaikan banyak terima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN Provinsi Papua, yang telah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di instansi pemerintah,” ucap Miryam Soumilena ketika menjawab pertanyaan wartawan media ini.
Karena itu, kata Miryam Soumilena, tidak hanya dilakukan oleh BNN saja terkait dengan tanggap ancaman narkoba ini. Namun berharap ada kolaborasi dari semua pihak yang berada di Kabupaten Jayapura, untuk bagaimana menindaklanjuti dalam hal mencegah narkoba di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Dengan adanya kegiatan rakor ini, dapat menyatukan persepsi dari semua pihak untuk tanggap ancaman narkoba. Kegiatan ini sangat penting sekali, karena anak-anak di Kabupaten Jayapura tidak sedikit yang terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba seperti menghisap lem aibon, mengonsumsi sabu-sabu maupun menggunakan ganja, yang sesuai dengan standar atau persentase dari penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” katanya.
“Oleh karena itu, marilah kita semua sama-sama berkolaborasi untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak maupun orang dewasa yang ada di Kabupaten Jayapura,” ajaknya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPPPA Miryam Soumilena mengajak kepada semua pihak untuk mendukung BNN dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di Kabupaten Jayapura.
“Kami mengharapkan perhatian semua pihak, untuk terus melakukan upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dan, marilah kita dukung Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya BNN Provinsi Papua maupun BNN Kabupaten Jayapura,” harap Miryam Soumilena.
(Mof)