BANGKALAN, LAPAKBERITA.ID – Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan turut akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Bangkalan, Madura pada tahun 2025 ini.
Kali ini, Pemerintah kabupaten Bangkalan kembali mendapatkan kucuran anggaran hibah berupa Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp 21 miliar. Anggaran tersebut disebar pada 37 desa dengan 54 titik proyek pekerjaan di Bangkalan.
Pengawasan super ketat oleh PAKIS ini dilakukan menyusul tingginya potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan proyek fisik tahun-tahun sebelumnya seperti pungutan yang dilakukan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
“Pelaksanaan proyek BK berbentuk fisik di Bangkalan ini harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Agar proyek itu bisa berjalan dengan baik, maka PAKIS dan masyarakat diharapkan bisa turut andil melakukan pengawasan dengan baik terhadap seluruh kegiatan proyek yang dilaksanakan tahun ini,” ujar Ketua PAKIS, Abdurahman Tohir. Selasa (11/2/2025).
Adapun pekerjaan proyek fisik dari dana BK ini berbentuk pengaspalan jalan, tembok penahan jalan, Gapura, Drainase, pagar makam, rabat beton, pembangunan air bersih. Nilai setiap proyek bervariasi, Rp 150 juta hingga Rp 1,5 miliar setiap titik.
Rahman, sapaan akrab Abdurahman Tohir meminta masyarakat berperan dalam mengawasi program pembangunan yang dilaksanakan ini.
“Masyarakat harus berperan dalam pengawasan pembangunan terutama kegiatan fisik sehingga hasil yang ingin dicapai memberikan manfaat sesuai harapan dan transparan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengawasan kegiatan fisik sangat perlu dilakukan seluruh pihak termasuk masyarakat agar biaya yang telah dikeluarkan melaksanakan pembangunan tidak mubazir dan sesuai hasil maupun manfaatnya.
Apalagi, anggaran yang digunakan berasal dari dana anggaran Negara sudah seharusnya untuk dipertanggungjawabkan sesuai apa yang direncanakan dan dikerjakan.
“Kami tidak ingin pembangunan fisik yang dananya dialokasikan dari hibah Provinsi Jatim menjadi bancakan dan tidak sesuai spek, karena daya tahan bangunan tidak tahan lama sehingga kualitas pengerjaan proyek perlu mendapat perhatian,” pesannya.
Dikatakan Rahman, pihaknya bersama masyarakat siap mengawal pembangunan hingga pengerjaan fisik di lapangan yang akan menjadi perhatian.
“Intinya, kita semua bersama-sama menjalankan fungsi pengawasan karena tujuan pembangunan proyek fisik adalah memberikan manfaat bagi kita semua sehingga hasilnya harus diawasi,” katanya.
Sementara itu dikutip dari suara Indonesia, Plh Sekretaris Daerah Jawa Timur, Bobby Soemiarsono dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada bupati se-Jatim menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan BK-Desa Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 serta menindaklanjuti surat permohonan izin dari 350 desa, bersama ini disampaikan jawaban terhadap desa-desa penerima BK-Desa Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang output kegiatannya belum tercapai.
“Dimohonkan untuk dapat melanjutkan kegiatan tersebut pada Tahun Anggaran 2025 dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara agar dapatnya menginformasikan kepada Pemerintah Desa sebagaimana terlampir,” tulis Bobby.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ismet Efendi mengatakan, belum ada surat yang masuk kepada dirinya.
Namun, dia menyebut bantuan keuangan provinsi merupakan aspirasi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jatim. “Biasanya itu dari pokir dewan. Langsung ke pokmas desa penerima. Kami tidak dilibatkan secara langsung,” Ungkapnya.
( MzL )