LAMONGAN, LAPAKBERITA.ID – PDAM Lamongan akan digugat oleh para pelanggannya. Ini adalah yang pertama kali dalam sejarah yang terjadi di kabupaten Lamongan, imbas dari kualitas air yang tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Lamongan, Kamis (12/10/23).
Banyaknya keluh kesah Masyarakat Lamongan terkait air minum yang dikonsumsi oleh Masyarakat sekitar yang mana air minum tersebut tidak layak untuk dikonsumsi Masyarakat / para pelanggan PDAM Lamongan khususnya.
Baihaki Akbar.S.E, S.H, sebagai perwakilan dari para pelanggan akan mengambil langkah dan sikap tegas untuk menggugat PDAM Lamongan terkait air minum yang tidak layak dikonsumsi oleh para pelanggan PDAM Lamongan / Masyarakat sekitarnya.
“Langkah ini kami ambil sekaligus mengedukasi masyarakat bahwasanya ketika mereka dirugikan oleh PDAM Lamongan maka bisa melakukan gugatan dan tidak hanya berdiam diri saja,” ujarnya.
Berdasarkan UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam undang-undang tersebut warga dijamin haknya atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa dan Berdasarkan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 antara lain harus memiliki itikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi produk maupun jasa.
“yang mana PDAM Lamongan menyampaikan kepada pelanggan sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tapi pada faktanya Air Tersebut Sangat tidak layak untuk diminum dan terkadang air PDAM keruh yang membuat semua pelanggannya tidak nyaman sehingga layak untuk di gugat,” lanjutnya.
Baihaki Akbar.S.E,S.H sebagai pihak perwakilan yang mendapatkan keluh kesah dari beberapa pelanggan telah melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor PDAM Lamongan dan ditemui oleh beberapa perwakilan Humas PDAM Lamongan.
Baihaki Akbar.S.E,S.H menyampaikan bahwasanya Air yang di jual oleh PDAM Lamongan tidak sesuai dikarenakan Air yang disalurkan kepada pelanggan bukan Air yang layak untuk diminum oleh Masyarakat sekitarnya / para pelanggan PDAM.
Sementara itu Humas PDAM Lamongan menyampaikan bahwa air yang dari PDAM Lamongan selalu di cek setiap bulan ke ITS dan dari hasil cek tersebut belum layak untuk diminum oleh Masyarakat sekitarnya dan keruhnya air PDAM Lamongan kepada pelanggan lebih dan kondisi pipa jaringan yang telah tua tersebut bisa mengakibatkan korosi pada pipa jaringan PDAM, sehingga tingkat kejernihan Air tidaklah optimal alias keruh,” Ujar Baihaki Akbar.S.E,S.H.
( Ari.f )