SUMENEP, LAPAKBERITA.ID- Pemerintah Desa Pandian bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Ranting NU Desa Pandian, mengadakan kegiatan buka bersama dan pemberian zakat fitrah kepada masyarakat sebanyak 45 orang penerima. Senin, (8/4/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandian Moh. Budiyanto, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas, Ketua Lazisnu Pandian, Paguyuban RT/RW Pandian, Perangkat Desa Pandian, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan para donatur.
Ketua PRNU Pandian H. Fajar Priambadi menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk berbagi keberkahan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1445H.
“Kegiatan ini meliputi buka bersama dan pemberian zakat fitrah kepada 45 orang se-Desa Pandian. Mereka menerima bingkisan berupa sembako,” ungkapnya.
Sementara Ketua Paguyuban RT/RW Desa Pandian, R. Edi Suyanto, S, Sos, memaparkan, bahwa dana untuk kegiatan ini berasal dari berbagai donatur. Termasuk Pemerintah Desa Pandian, dan para donatur lainnya.
“Dana untuk kegiatan ini berasal dari para donatur, termasuk Pemdes Pandian. Semoga bermanfaat bagi penerima Zakat Fitrah,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Pandian, Moh. Budiyanto, dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih banyak dan memberikan apresiasi kepada para donatur dan panitia acara.
“Kami mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya,” tuturnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk bersinergi antara Pemerintah Desa Pandian dan LAZISNU PRNU Pandian dalam membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Pandian,” tandas Kades yang akrab disapa Totok tersebut.
Lebih lanjut, Kades Totok menambahkan, bahwa zakat fitrah ini merupakan kewajiban bagi semua umat Islam setelah melaksanakan puasa Ramadhan selama 1 bulan. Maka dari itu, pihaknya berharap agar kedepannya bisa memberikan zakat fitrah yang lebih banyak lagi.
“Zakat Fitrah ini merupakan kewajiban bagi semua muslim setelah melaksanakan puasa Ramadhan selama 1 bulan, dan pembagian zakat fitrah ini diharapkan bisa membawa manfaat dan barokah bagi warga yang menerima agar bisa digunakan sebaik-baiknya,” pungkas Kades Totok yang dikenal dermawan dan bijaksana itu.
(Dre)