JAYAPURA.LAPAKBERIT.ID — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura menggelar pelatihan penguatan kapasitas kelompok kesenian tradisional dan kontemporer. Kegiatan yang diikuti 100 orang dari 35 pimpinan grup dan sanggar kesenian tradisional, untuk meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) dalam mengelola sanggar dan grup kesenian tradisional di Bumi Khenambay Umbay.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay menyatakan, bahwa pengelola sanggar dan grup kesenian tradisional merupakan benteng terakhir dalam menjaga warisan budaya setempat.
Demikian dikatakan Asisten II Delila Giay usai membuka secara resmi pelatihan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) bagi seluruh pimpinan grup dan sanggar kesenian tradisional, yang berlangsung di Ballroom Horison 6 Lantai III Hotel HoreX, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, (26/8/2024).
Lanjutnya, Delila Giay mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat positif sekali. Karena mampu meningkatkan SDM para pengelola grup dan sanggar kesenian tradisional di daerah ini.
“Selama saya menjadi pegawai di Kabupaten Jayapura, kegiatan peningkatan SDM bagi pengelola grup dan sanggar kesenian ini baru pertama kalinya digelar dan ini sangat baik sekali,” kata Mantan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura ini kepada wartawan.
Menurutnya, para pimpinan (pengelola) grup dan juga sanggar kesenian tradisional ini merupakan “benteng” terakhir penjaga budaya dan juga nilai-nilai kearifan lokal Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.
“Jadi, sumberdaya manusia pengelola grup dan sanggar kesenian penjaga nilai-nilai budaya yang eksistensinya kalau tidak dijaga dan pelihara, maka warisan ini akan hilang. Sehingga perlu ditingkatkan dan salah satunya melalui pelatihan seperti ini,” cetus perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura ini.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura, Fred Modouw mengatakan bahwa kegiatan ini juga untuk mendorong setiap grup dan sanggar harus berbadan hukum.
“Badan hukum itu sangat penting untuk dimiliki setiap grup dan sanggar kesenian, sehingga perhatian pemerintah melalui bantuan berupa dana itu bisa rutin diberikan, untuk pengelolaan lebih baik ke depannya,” kata Kabid Kebudayaan Fred Modouw.
Untuk itu, dirinya juga mengharapkan melalui pelatihan ini pola pikir dan tata kelola manajemen dalam pembentukan grup dan sanggar kesenian itu dapat dikelola dengan baik. Supaya dapat menjaga nilai-nilai warisan budaya yang diaplikasikan melaui kesenian tari-tarian.
Berdasarkan informasi, bahwa sebanyak 100 orang peserta dari 35 grup dan sanggar kesenian yang mengikuti secara resmi kegiatan pelatihan peningkatan SDM, yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Jayapura.
(Mof)