SURABAYA,LAPAKBERITA.ID – Polrestabes Surabaya kembali menggelar kegiatan Konferensi Pers Rilis yang diadakan di halaman Mapolrestabes Surabaya, dimulai sekira pukul 15.00 Wib. Selasa,( 04/03/2025).
Kegiatan tersebut, turut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dan didampingi oleh Kasatreskrim, Kasihumas dan jajaran Polsek setempat sekaligus memaparkan hasil pengungkapan 17 kasus kejahatan jalanan selama bulan Ramadhan 2025 yang meresahkan masyarakat.
“Dan Kami tetap berkomitmen untuk selalu memberantas setiap adanya tindak kejahatan, agar warga Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat tanpa adanya gangguan dari para pelaku tindak kriminal.” tutur Kombes Pol Lutfi.
Selama Bulan Ramadan sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari 20 orang dewasa dan 4 anak-anak, berbagai jenis kejahatan yang terungkap meliputi penjambretan, pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.
24 tersangka, yang ia amankan ada seorang pelaku jambret yang diketahui sudah beraksi sebanyak tiga kali dalam lokasi yang berbeda sebelum akhirnya tertangkap yang mengakui menjabret HP saat korban posisi duduk berpegang HP.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi diantaranya, 6 buah Celurit, 3 bilah pedang, 1 pisau, dan 2 balok kayu.
Atas perbuatannnya mempertanggung jawabkan, para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal, seperti halnya Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun untuk pelaku jambret, Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan bagi pelaku pengeroyokan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara bagi yang membawa senjata tajam.
“Ini Himbauan dari kami untuk semua pelaku tindak kriminal agar insyaf, apalagi sekarang adalah bulan Ramadhan. Kita tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dan kami tidak akan memberikan keringanan sedikitpun kepada para pelaku akan kami pantau terus dalam gelar patroli disetiap daerah yang rawan kejahatan.
( ifa)