SORONG PBD, LAPAKBERITA.ID – Maraknya penolakan terhadap perusahaan kayu yang beroperasi di Sayosa Raya menjadi perhatian masyarakat dan berbagai media.
Pantauan awak media ini banyak bertebaran Spanduk penolakan keberadaan perusahaan kayu dan pemalangan jalan.
Salah satu kepala kampung yg tidak mau disebut namanya, menjelaskan, “Pemalangan dan pemasangan Spanduk ini bentuk penolakan kami terhadap PT Siliwangi Karya Sejahtera dan perusahaan perusahaan kayu yang mau beroperasi di wilayah hutan Adat kami” jelas Kepala kampung tersebut pada (02/10/2023).
Lebih lanjut Kepala kampung mengaskan, kami akan tetap menolak Perusahaan yang beroperasi di wilayah hutan adat kami, karena kami sudah pernah jadi korban dari perusahaan Mancaraya, jadi kami tidak mau terulang lagi dengan kejadian yang sama, tegasnya.
Ketika awak media ini menanyakan tentang rencana negosiasi dari pihak Perusahaan dengan masyarakat dalam waktu dekat ini, Kepala Kampung pun menjelaskan “Kami tetap menolak dengan tegas” jika ada nanti pertemuan dengan pihak perusahaan, karena kami tidak mau di bohongi dengan iming iming apapun, sebab kami sudah pernah korban janji janji dari perusahaan sebelumnya.
Dan kami akan mempertanyakan tentang ijin HPH ke Dinas terkait dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Sorong.
Sesuai dengan UU Otonomi daerah,, kami ingin mengelola hutan kami sendiri tanpa intervensi dari pihak manapun,” tutupnya.
(L. Siringoringo)