SAMPANG, LAPAKBERUTA.ID – Semenjak Desa di pimpin PJ karena pemilihan Kepala Desa serentak di tunda pada 2025, masih banayak Dalai Desa yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal tersebut, Ketua DPC KWRI Sampang menagih janji DPMD Kabupaten Sampang Kabid Pemerintahan Desa A Irham, belum ada keseriusan perihal Kantor Balai Desa yang tidak di aktifkan. Mengingat pentingnya pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan. Minggu (21/5/2023) pagi.
Dimana sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, akan melakukan penindakan tegas terhadap Desa-desa yang mempunyai Kantor Balai Desa yang tidak di aktifkan atau tidak difungsikan.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda keseriusan dari pihak DPMD Sampang. Terdapat Banyak Balai Desa hanya dijadikan tempat sarang JIN.
Diketahui sebelumnya, ia menyampaikan kepada awak media bahwa akhir 2022 semua Desa yang mempunyai kantor Balai Desa di aktifkan dan dimaksimalkan.
Didalam pemberitaan sebelumnya ia menyampaikan dengan tegas, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, minta Balai Desa yang sudah ada optimalkan pelayanan masyarakat.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, di Kabupaten Sampang masih banyak desa belum mempunyai balai, sukur bagi desa yang sudah mempunyai Balai untuk sebagai tempat pelayanan administrasi masyarakat, dengan itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena banyak desa belum mempunyai balai, dengan itu bagi desa yang mempunyai Balai Desa harap difungsikan untuk memaksimalkan pelayanan. Fungsikan dengan baik jadikan sebagai rumah aspirasi masyarakat,” ungkapnya
Menurutnya fungsi Balai Desa ini untuk kepentingan masyarakat agar memaksimalkan pelayanan dengan baik.
“Aparaturnya suruh ngantor, pak Kadus dan jajarannya kan dapat honor,” kata dia.
Tahun ini DPMD Sampang akan melakukan monitoring bagi desa yang mempunyai Balai Desa untuk pengecekan langsung bagi desa tersebut. Menurutnya pembangunan balai desa ini khusus untuk pelayanan masyarakat dalam mengurus tentang administrasi kependudukan dan lainnya.
Setelah awak media menyinggung sampai kapan target semua Balai Desa di optimalkan sekabupaten Sampang, Irham menjawab target akhir tahun ini (2022) sudah harus di fungsikan.
Namun semua itu omong kosong belaka, hingga saat ini belum menunjukkan keseriusannya.
(Red/Aab)