BENGKALIS, LAPAKBERITA.ID – Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024. Bertempat di Grand Elite Pekanbaru. Hari Jum’at, 17 November 2023
Penandatanganan dilakukan Bupati Kasmarni bersama Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina dan Ketua Bawaslu Usman.
Kasmarni berpesan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatu agar terwujudnya pemilu yang aman damai dan kondusif.
Setelah penandatanganan, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi kepada seluruh pihak. Penandatanganan salah satu langkah awal tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kasmarni mengatakan, “Pilkada merupakan salah satu Tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Via anggaran yang telah disetujui KPU. Tetap saling konsultasi dan berkoordinasi dengan Forkopimda, kejari dan kepolisian. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menyukseskan Pilkada pada tahun 2024 mendatang,” katanya.
Kasmarni menerangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melibatkan KPU dan Bawaslu telah melewati proses yang cukup panjang. Hingga nilai NPHD bisa ditentukan. Semoga sukses dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Sebagai upaya agar terhindar dari permasalahan hukum yang terjadi di kemudian hari.
(Simon P)