NIAS SELATAN, LAPAKBERITA.ID – Musyawarah percepatan RAPBDes dan pembahasan BUMDES Fari’i desa Hilimbowo Siwalawa, kecamatan Lolowau, kabupaten Nias Selatan, Sumut, digelar oleh Pemdes secara terbuka dengan dihadiri oleh segenap lapisan masyarakat, PD, tokoh, BPD, pihak kantor camat beserta Pengawas dan Komisaris BUMDES Fari’i.
Kepala desa Hilimbowo Siwalawa, Faaduhu Buulolo menjelaskan bahwa musyawarah dibuka untuk umum dalam menyampaikan segala bentuk saran dan kritik yang bersifat membangun.
“Rapat percepatan RAPBDes 2023 bertujuan untuk menetapkan titik lokasi pembangunan jalan tani yang telah dihibahkan oleh pemilik lahan, penetapan KPM BLT DD, pengadaan PAUD dan pembahasan BUMDES Fari’i yang viral di Medsos.” Jelasnya, pada Rabu (29/03/2023) sambil memaparkan Ad/art BUMDES Fari’i.
Pada kesempatan tersebut, pihak kantor camat (mewakili) Temaaro Halawa menerangkan bahwa Dana Desa 2023 memiliki prioritas utama.
“Pengelolaan Dana Desa pada T.A 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Prioritas yang utama wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh Pemdes berdasarkan peraturan yang berlaku dan didasari dengan musyawarah.” Terangnya.
Terkait BUMDES pihaknya menegaskan, bahwa segala pelaksanaan kegiatan BUMDES Fari’i tidak terlepas dari Perkades dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Ad/art BUMDES yang dimuat dalam Perkades adalah patokan dan pedoman dalam pelaksanaan semua kegiatan. Pengurus dan masyarakat wajib memahami, mematuhi dan melaksanakan aturan yang tercantum didalamnya. Sama halnya dengan Dana Desa, wajib diawasi dan dibuat LPJ.” Tegasnya.
Dalam agenda musyawarah percepatan RAPBDes tampak adanya kesepahaman dan tidak ditemukan perdebatan diantara peserta rapat. Akan tetapi, sedikit berbeda dengan agenda pembahasan BUMDES Fari’i.
Sejumlah pihak menyayangkan ketidak hadiran pengurus BUMDES lama.
“Seharusnya, para pengurus BUMDES yang lama menghargai undangan rapat yang sudah dilayangkan oleh Pemdes untuk menghadiri musyawarah desa dan menyerahkan LPJ. Inilah saat yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait informasi yang beredar di sosmed, sehingga kesalahpahaman yang timbul bisa diperjelas. Akan tetapi sangat disayangkan, mereka tampak berhalangan.” Ujar BPD sambil menjelaskan tentang Aset BUMDES Fari’i kepada masyarakat.
“Berhubung pengurus BUMDES lama tidak hadir, sebaiknya perdebatan dan kesalahpahaman terkait Aset BUMDES Fari’i kiranya dapat dimaklumi. Biarlah pengurus yang membuat pertanggungjawaban atau LPJ kepada Pemdes.” Tutur PD dan peserta rapat lainnya menyetujui.
Adapun Notulen rapat dalam musyawarah tersebut adalah pembangunan jalan tani sepanjang 900 meter, KPM BLT DD sejumlah 25 orang, dan pengurus baru BUMDES Fari’i adalah 4 orang.
(Abi H)