Surabaya, LAPAKBERITA.ID – Babinsa Kelurahan Kandangan Koramil 0830/06 Benowo Serda Beni Hermansa, bersama Bhabinkamtibmas, fasilitasi mediasi terkait sengketa hak waris tanah di wilayah binaannya. Proses mediasi ini berlangsung pada Rabu (08/01) di Balai RT 01 RW 08 Klakahrejo, Kecamatan Benowo, yang dipimpin langsung oleh Lurah Kandangan.
Turut hadir dalam mediasi ini Lurah Kandangan, Ketua RW 08, Ketua RT 01, serta kedua keluarga yang bersengketa. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah mencari solusi damai melalui musyawarah guna menyelesaikan konflik dengan adil dan menghindari perselisihan lebih lanjut.
Serda Beni Hermansa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah binaan. “Sebagai Babinsa, kami selalu mendampingi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Pendekatan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keharmonisan antar warga,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pembinaan teritorial yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan sengketa hak waris dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Peran aktif tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga Kelurahan Kandangan.
(Ifa)