SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Komplotan begal bersenjata tajam yang mengambil paksa motor Honda Beat milik pengendara di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya, pada Senin, (10/7/2013). ditangkap polisi.
“Pelaku yang kita amankan adalah Firman Maulana (18) warga Jalan Ambengan Batu Surabaya, Daniel Pratama (18) warga Jalan Bogen Surabaya dan satu rekannya DN (DPO),” ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Ardi Purboyo, pada Jumat (14/7/2023).
Ardi panggilan karibnya mengungkapkan, pembegalan dialami korban Dimas Anugrah (21) Surabaya, bermula saat korban perjalanan pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.
“Setiba sampai di wilayah Sukolilo tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya,” ungkap Ardi.
Pada saat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh lalu ditolong oleh warga karena sabetan celurit, setelah itu satu pelaku Firman Maulana, berhasil diamankan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Ardi sekira pukul 12.30 Wib, anggota Reskrim yang pimpin Kanitreskrim AKP Suryadi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yang bernama Daniel Pratama dan untuk satu temanya yang bernama DN (DPO).
“Dari hasil pemeriksaan, kedua begal ini sudah berulangkali melakoni aksi serupa di wilayah Kota Surabaya. Motif ingin menguasai motor korban untuk digunakan main judi slot,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2010.
Atas perbuatannya kata Ardi, dua bandit jalanan itu dijebloskan ke dalam penjara.
“Keduanya dijerat pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.
(Djat)