BENGKALIS, LAPAKBERITA.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Pada hari Selasa (22/08/2023). Berlokasi di Ballroom Hotel Surya Duri, Kecamatan Bathin solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Daratan.
Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia menyampaikan, Pada 5/1/2022 lalu, Pemerintah telah menerbitkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“UU ( Undang- Undang) HKPD tentang penguatan local taxing power, merupakan pilar utama implementasi HKPD untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan optimalisasi PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) dengan mendukung reformasi pendapatan daerah melalui kebijakan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, “Kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah masih rendah yaitu sekitar sebesar 9%. Sehingga kita sangat tergantung dari pendapatan transfer pusat dan daerah. Per Tanggal 8/8/2023 realisasi penerimaan PAD mencapai sebesar 30,07%. Pajak daerah sebesar 46,55%. Retribusi daerah sebesar 34,60%. Semoga bisa ditingkatkan pada bulan berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Melalui Rakor ini Alulia juga berharap, “Kami minta keseriusan kepada setiap perangkat daerah, pengelola pajak daerah, retribusi daerah untuk dapat mengintensifkan dan menggali sumber-sumber potensi daerah. Telah ditetapkan pada peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” pintanya.
“Untuk peningkatan retribusi daerah, kita dianjurkan untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard ( QRCIS ) sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah. Salah satu program untuk peningkatan transaksi digital penerimaan pajak dan retribusi daerah. Sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan biayanya menjadi lebih hemat,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan aksi perubahan Pendidikan Kepemiminan Administrator (PKA) oleh Asisten Adminsitrasi Umum Aulia. Pimpinan Bank BRK Syariah Bengkalis Isyahri Remadonq, Kadis Pertanian Tarmizi, Kabid Dalbang Badan Pendapatan Daerah Tuti Andayani, Pimpinan Bank BRK Pakning Wiwin Syahputra yang disaksikan oleh perwakilan dinas terkait pajak retribusi daerah.
(Simon p).