SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Tidak patut ditiru, Oknum Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Benowo berinisial R menarget Rp 300.000,- kepada pemohon untuk surat pengantar tambah penduduk di wilayahnya, hal itu di utarakan langsung melalui Telpon kepada pemohon. Jum’at (08/09/2023).
Dikatakan inisial AM (36) selaku pemohon melalui media ini, menceritakan awal mula dirinya hendak memindahkan Kartu Keluarga (KK) anaknya ke tempat tinggal kakak kandungnyan yang sama sama di kota Pahlawan yakni Surabaya.
“Saya sebagai pemohon, berawal saat pengurusan pindah KK anak saya, lantas saya dengan istri menghadap ke pelayanan Balai RW 02 Benowo, disana ada petugas dan dilayani,” ujar bapak 3 anak ini.
Lanjut AM, ia lantas disuguhkan beberapa lembar surat yang harus di isi, dan semua berkas terisi, kemudian petugas pun memberi nomer telpon guna nantinya ada perkembangan untuk dihubungi.
“Lantas berkas tersebut saya titipkan kepada Kakak kandung saya. Kurang lebih 2 Mingguan tidak ada petunjuk lanjutan. Lalu diarahkan untuk minta surat kepada RT/RW setempat,” ujar AM yang berprofesi sebagai Wartawan ini.
Mengingat pekerjaan liputan yang padat, lantas pemohon meminta bantuan kakaknya untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan melalui pemerintah kota itu.
“Kagetnya kakak telpon saat saya liputan di Sektor Tandes, katanya di mintai 300 sebagai administrasi. Nanum kakak saya hanya bawah 50 ribu dan tidak diterima. Lantas saya meminta nomernya untuk konfirmasi kebenaran kabar tersebut,” ujar keluhnya.
Lebih lanjut, ia menghubungi melalui telpon 08564606XXXX kepada oknum RW tersebut, ternyata benar meminta 300 ribu yang digunakan kebutuhan kerja bakti.
“Eeee sampean masuk (pindah red) Benowo ya, eeee kalau masuk Benowo Surabaya mas, dari dulu ada Administrasi nya. Saya tidak mengurangi atau menambahi, dari dulu 500 sekarang saya cuma 300,” ujar menirukan pembicaraan oknum RW tersebut.
Lanjut telpon yang secara otomatis menyimpan file rekaman itu, ia berkata bahwa nantinya uang tersebut dipergunakan untuk pembangunan, kegiatan seperti acara acara di lingkup wilayahnya.
“Iya mas, digunakan untuk keperluan di RW mas, seperti kerja bakti,” ujarnya.
Ditambahkannya, ini menjadi nilai buruk terhadap kinerja pemerintahan, apalagi wali kota Eri Cahyadi gencar gencarnya mengultimatum pada jajarannya untuk tidak melakukan pungli.
“Ini pak Wali harus tau, saya tidak ada tendensi apapun, hanya sebagai kritikan yang membangun,” tegasnya.
Sementara ditempat terpisah Drs. Mustofa Khoilil M.Si saat dihubungi Wartawan, melalui +62 813-3131-XXXX guna menanyakan iuran 300 yang seharusnya tidak terjadi di pemerintahan kota khususnya Surabaya, belum ada tanggapan, meskipun ponsel terlihat berdering tanda telpon masuk.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemohon akan mengkonfirmasi pihak jajaran mulai, Lurah, Camat hingga dinas terkait tingkat Kota.
Perlu diketahui Wali kota Eri Cahyadi menegaskan, jangan sampai ada jajarannya di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan. Bila itu terjadi, maka ia tak segan memberhentikan oknum yang terlibat. (Tim/Djat)