DUMAI, LAPAKBERITA, ID – Tim investigasi dari gabungan Media online lagi lagi melakukan cros chek ke Lokasi biasa tempat permainan judi Gelper di jalan merdeka lama dibelakang hotel wisata kecamatan Dumai kota – kota Dumai, kurang lebih enam bulan tutup, terpantau Tim investigasi beroperasi kembali pada hari Jumat tanggal (29/12/2023).
Pada saat Tim investigasi menayakan terkait hal tersebut kepada seseorang yang tidak mau disebut namanya. “Saya sebagai tukang parkir disini bang dan saya masih baru berkerja disini bang coba Abang tanya didalam aja pungkasnya, “ucapnya.
Kemudian Tim investigasi menghampiri kasir yang dipercayai oleh pemilik meja (GELPER) untuk memastikan siapa pemilik meja Gelper tersebut, supaya berita ini berimbang, lalu iya mengatakan (Acong) sebutnya.
Terlihat di Meja Perjudian berkedok Gelper itu ada beberapa orang yang sedang bermain santai dengan hasil yang di rangkum oleh awak media ini bersama Tim di lokasi yang sedang tidak memperdulikan apa resiko dibalik kegiatan yang dilakukan mereka, jelas- jelas Pemain dan Pemilik Meja judi Gelper tersebut sudah melanggar Hukum.
Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang di Wilayah Kota Dumai Provinsi Riau, diduga masih saja membiarkan praktik perjudian berupa Gelper di kota itu, diketahui sebagai Penegak Hukum di Kepolisian yang seharusnya memberantas segala bentuk Pekat ( penyakit masyarakat ) di kota Dumai.
Namun sebelumnya, Kapolri juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda diseluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal, bahkan ditegaskan lagi pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.
Instruksi Kapolri Jendral Lestyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya agar berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dengan cara tidak segan – segan untuk menindak seluruh aktivitas Judi Online, Tambang Ilegal, Pungli dan lainya, Hhal ini dikutip dari publikasi berbagai sumber media masa di Tanah air.
(Nahar / Tim)