PONOROGO, LAPAKBERITA.ID – Sayup-sayup rorokembang mendapat laporan dari beberapa warga yang bercerita terkait judi sabung ayam yang marak di wilayah hukum polres kabupaten Ponorogo. (06/01/2024).
Belum ada yang secara tegas mengkonfirmasi, adanya judi sabung ayam di dusun Bolosari, desa Serangan kecamatan Sukorejo kabupaten Ponorogo ini ada beberapa petunjuk dugaan, kenapa judi sabung ayam masih marak di kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Salah seorang warga setempat dengan inisial RJ berujar, “Saya pribadi pasif mawon, pertimbangan nggih niku wau perut dan dapur lingkungan diuntungkan, tidak terganggu,” ujarnya.
Perjudian diduga sudah koordinasi dengan baik dengan dengan instansi APH di kabupaten Ponorogo sehingga terkesan dibiarkan.
Ada juga tokoh masyarakat berujar, ”ini kalau di tutup akan menggurangi penghasilan, kadang-kadang dibuat heboh (ngge ngedekne udon) meningkatkan posisi tawar, agar nilai sewa tempat judi Sabung ayam semakin mahal,” imbuhnya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram melihat aktivitas perjudian yang masih bergentayangan di Tanah Air. Dia pun memerintahkan jajaran untuk memberantas habis pelaku judi yang masih merajalela.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online,” demikian pernyataan dari video di akun Instagram Divisi Humas Polri, kemarin.
Diduga kalangan tersebut yang mengondisikan ialah saudara (Oky) sebutanya, kalangan tersebut sudah beberapa kali tutup lalu buka kembali, setelah ada laporan dan temuan ini, dimohon pihak berwajib menertibkan adanya kegiatan perjudian di wilayah hukum polres kabupaten Ponorogo, kapolda JATIM.
(Tim/red)