BANGKALAN, LAPAKBERITA.ID – Dugaan penyimpangan dalam pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II di desa Batah Barat kecamatan Kwanyar, Hairul Anam salah satu kontestan yang mengikuti pencalonan sebagai kepala desa merasa keberatan dan tidak terima pasalnya, adanya dugaan dokumen yang tidah sah dari beberapa bakal calon kepala desa (Bacakades), yang ternyata diloloskan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.
Aspirasi dari warga desa Batah Barat itu disampaikan kepada PLT. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) kabupaten Bangkalan di kantornya, Rabu (20/3/2023).
Pada kesempatan itu Hairul Anam melalui Kuasa Hukumnya Syamsul Arifin memaparkan, diduga adanya penyimpangan dilakukan P2KD Batah Barat pada tahapan Pilkades yang sedang berlangsung, dimana panitia telah meloloskan dokumen persyaratan tentang pengalaman kerja Bacakades pada tahapan verifikasi, yang sebenarnya dokumen tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak memiliki kekuatan hukum.
Diuraikan Syamsul, surat keputusan pengangkatan perangkat desa Batah Barat yang baru oleh mantan kepala desa yang juga mendaftar sebagai Cakades, ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga menurutnya Bacakades yang mendaftar sebagai perangkat desa Batah Barat yang melampirkan surat keterangan kerja dianggap tidak sah dan seharusnya digugurkan.
“Itu sudah tidak sesuai dengan peraturan Bupati no 2 Tahun 2017 yang sudah dirubah dengan Peraturan Bupati No 9 Tahun 2018 sehingga tidak memiliki kekuatan hukum,” terang Syamsul.
Pihaknya meminta kepada TFPKD Bangkalan agar dengan tegas menindaklanjuti keberatannya itu agar tercipta demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka.
Ditambahkan juga bahwa, pilkades itu adalah proses memproduksi seorang figur pemimpin yang mempunyai visi misi membangun desa demi kepentingan bersama.
Menanggapi hal itu Fahrillah anggota TFPKD Bangkalan memberikan arahannya, terkait dengan permasalahan yang terjadi di desa Batah Barat kecamatan Kwanyar, pihaknya akan menghadirkan P2KD pada hari Jum’at mendatang untuk menjawab semua yang menjadi permasalahan saat ini.
“Hari Jum’at depan Kami akan memanggil P2KD Batah Barat untuk memberikan penjelasan terkait soal itu, karena untuk saat ini permasalahan itu masih ranahnya mereka,” pungkas Fahrillah.
(Yas/zml)