TULUNGAGUNG,LAPAKBERITA.ID – Perjudian merupakan penyakit masyarakat sejak dulu yang sangat sulit di berantas walaupun sudah di informasikan intruksi langsung dari Jendral besar Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk aktifitas perjudian dalam bentuk apapun, namun nyatanya di lapangan masih marak kembali terjadi lagi dan seakan ada pembiaran oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Menurut informasi data yang di himpun dari lapangan, setidaknya ada 4 titik lokasi praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu di Kecamatan Ngantru. Kabupaten Tulungagung yang termasuk wilayah hukum Polres Tulungagung masih nekat beroperasi hingga dini hari.(19/11/2024).
Dalam hal ini, sudah jelas program pemerintah 100 hari kerja dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian maupun yang membacking, namun nyatanya Pemkab Tulungagung dan Polres Tulungagung tutup mata, hingga dini hari dan terkesan tidak mendukung program resmi dari presiden.
Dalam hal ini, Di himpun dari keterangan masyarakat setempat yang enggan di Publikasikan. (Dik)