SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) soroti bursa calon Kapolda Jawa Timur, Moh Hosen melirik jenderal bintang satu yang saat ini menempati posisi sebagai karo mulmed Kepala Biro Multi Media Mabes Polri yakni brigjen Pol Gatot Repli Handoko agar bisa mengisi jabatan semeru 1.
Karena dinilai beliau sudah sangat faham betul dengan kondisi di jawa timur diketahui sebelumnya Brigjen Pol Gatot Repli Handoko juga pernah menjabat sebagai kabidhumas polda jawa timur selama menjabat sebagai kabidhumas polda jawa timur brigjen gatot yang kala itu masih berpangkat kombes sangat bersahabat dengan para jurnalis di jawa timur khusus nya jurnalis yang di kota surabaya.
Moh Hosen berkirim surat terbuka kepada kapolri jenderal listyo sigit prabowo agar kapolri mempertimbangkan terkait keinginannya dan Masyarakat. Tidak lain agar brigjen pol gatot repli handoko bisa ditunjuk sebagai calon kapolda jawa timur yang saat ini posisi nya masih kosong dikarenakan kapolda sebelumnya yakni irjen pol toni harmanto telah pensiun pada kamis 5 Oktober kemarin.
Aktivis KAKI bersama Masyarakat Jawa Timur menilai untuk mengisi kekosongan jabatan kapolda adalah Brigjen Pol Gatot Repli Handoko lah yang cocok sebagai kapolda jawa timur. Selanjutnya mengingat kinerja dan pengalaman nya di jawa timur yang sudah tidak diragukan lagi maka dari itu Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat terbuka kepada kapolri.
Terkait usulan kepada kapolri agar mempertimbangkan pilihannya tersebut untuk tidak salah memilih seperti Kapolda sebelumnya banyak kasus yang belum terselesaikan. Maka dari itu kami meminta kepada kapolri agar benar benar memilih kapolda yang mumpuni dibidangnya serta memiliki pengalaman di jawa timur.
“Karena jika sampai kapolri salah menunjuk kapolda sebagai pucuk pimpinan kepolisian di jawa timur, tentunya akan sangat merugikan bagi institusi polri, khususnya di mako polda jawa timur itu sendiri,” jelas tutur Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur pada Selasa (10/10/2023).
Kami Aktivis KAKI dan Masyarakat Jawa Timur mengusulkan Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menjadi Kapolda Jatim tanpa ada pesanan dari pihak manapun termasuk Brigjen Gatot sendiri. Pengajuan atau usulan ini murni dari kami Masyarakat tanpa ada pesanan khusus dari para bintang di Mabes polri maupun pihak lain.
Sebagaimana Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dan kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitus,” ungkap Aktivis KAKI.
(Red)