BLITAR,LAPAKBERITA.ID – Guna memberantas handphone, pungutan liar, dan narkotika (HALINAR), Lapas Blitar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (7/11/2024).
Sebanyak 96 petugas gabungan, yang terdiri dari petugas Lapas, anggota Kodim 0808 Blitar, Polresta Blitar, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar, dikerahkan dalam razia ini untuk menggeledah 25 kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, yang menyatakan tujuan utama dari penggeledahan ini adalah mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
Turut hadir dalam penggeledahan ini adalah Kapolsek Kepanjenkidul, AKP Gendut Wisoko, S.H, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Richi Hermawan, Kasi P2M BNNK Blitar dan Perwakilan Kodim 0808.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah pengamanan yang kami lakukan secara berkala. Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Romi.
Romi juga menambahkan bahwa razia dan penggeledahan ini merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Selain penggeledahan, tim gabungan juga melakukan tes urine secara acak terhadap beberapa warga binaan dan petugas Lapas. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba, dengan seluruh hasil tes menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan penggeledahan dan tes urine ini diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan Lapas Blitar bebas dari barang-barang terlarang dan tetap terjaga keamanannya. (Koes)