TANGERANG,LAPAKBERITA.ID – Dewan pendidikan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ,mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah mulai tahun ajaran 2024-2025.
Langkah ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal serta memberikan pemahaman lebih mendalam kepada siswa mengenai identitas dan sejarah Kabupaten Tangerang. Kerua Dewan Pendidikan.
Dr. Mas Imam, menyampaikan bahwa, penerapan kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap budaya dan sejarah lokal.
“Sekarang ini banyak yang tidak memahami Tangerang, termasuk tokoh dan pejuangnya. Hal ini penting untuk diberikan kepada generasi saat ini. Karena itu, kami merekomendasikan adanya kurikulum muatan lokal bahasa daerah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa, penerapan ini menjadi langkah strategi untuk menjaga bahasa lokal yang kini semakin terancam punah.
“Kami mendorong agar ada kewajiban penggunaan bahasa daerah setidaknya satu hari dalam seminggu dilingkungan sekolah, hal ini akan mendukung upaya melestarikan bahasa lokal,” imbuhnya.
Ketua bidang Litbang Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr.Komaruzzaman menjelaskan bahwa, ada tiga bahasa lokal yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum ini, yaitu : 1. Bahasa Jawa Banten. 2.Bahasa Sunda Banten. 3. Bahas Betawi.
“Tiga bahasa ini akan menjadi basis utama kurikulum muatan lokal. Sehingga generasi mendatang dapat mengenali dan menggunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya,” jelasnya.
Selain kurikulum bahasa daerah, Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Tangerang tengah berkolaborasi dengan Kemeneg dan MUI untuk menciptakan kebijakan jam belajar masyarakat.pemahaman generasi muda terhadap budaya dan sejarah lokal.
“Sekarang ini banyak yang tidak memahami Tangerang.termasuk tokoh dan pejuangnya.Hal ini penting untuk diberikan kepada generasi saat ini . Karena itu, kami merekomendasikan adanya kurikulum muatan lokal bahasa daerah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan ini menjadi langkah strategi untuk menjaga bahasa lokal yang kini semakin terancam punah.
“Kami mendorong agar ada kewajiban penggunaan bahasa daerah setidaknya satu hari dalam seminggu dilingkungan sekolah.Hal ini akan mendukung upaya melestarikan bahasa lokal,” imbuhnya. (Dang)