SORONG SELATAN, LAPAKBERITA.ID – Polres Sorong Selatan melalui Polsubsektor Klamit berhasil mengamankan 6 unit mobil truck yang bermuatan kayu olahan yang di duga ilegal saat hendak melintasi dari Pos Batas Polsubsektor Klamit dengan tujuan kabupaten Sorong Senin (5/6/2023).
Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K menjelaskan, bahwa tadi malam anggota kami Polsubsektor Klamit telah mengamankan sopir dengan barang bukti berupa 6 unit mobil truck bermuatan kayu olahan jenis merbau.
Lebih lanjut AKBP Dr Choiruddin Wachid, Sik menjelaskan. Dari keterangan para sopir kepada petugas bahwa pemilik kayu adalah seorang pengusaha di Kabupaten Sorong dengan inisial I.
Kayu olahan itu berasal dari kawasan hutan diwilayah Kampung Pasir Putih Distrik FkourFkour ucapnya
“Sementar ini barang bukti masih diamankan di Polsubsektor Klamit.
Dan tim penyidik dari Polres Sorong Selatan, sedang melakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(L. Siringoringo).