ROKAN HILIR, LAPAKBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna Peyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rokan Hilir kepada DPRD Rokan Hilir, Rabu (27/09/2023).
Paripurna dipimpin ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua Abdullah, wakil ketua Basirun Nur Efendi dan wakil ketua Hamzah, sekwan Sarman Syahroni dan 26 orang anggota DPRD Rokan Hilir yang berasal dari unsur fraksi.
Hadir Asisten I Ferry H.Parya serta para kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Bupati Rohil menyampaikan pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 2.440.304.791.610,_ dan belanja daerah menjadi sebesar Rp2.444.911.934.581, dan pembiayaan daerah menjadi Rp4.607.142.971,
Selanjutnya bupati menyerahkan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 tersebut kepada pimpinan DPRD Rohil.
“Semoga rapat paripurna ini menjadi moment tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita citakan bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bupati, Rancangan perubahan APBD 2023 disampaikan yang disusun dengan berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023 dengan tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa posisi yang seharusnya untuk dilakukan perubahan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 61 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan Silva pada tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Menyimak isi pasal 161 PP tersebut maka pertimbangan yang mendasari perubahan APBD Rohil 2023 adalah adanya peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari belanja transfer pusat ke daerah seperti peraturan Menkeu nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH tahun 2023 peraturan menteri keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit dan dana transuri deposit yang digunakan untuk proses pembangunan agar berjalan secara baik dengan tetap melihat kesediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas yang telah ditetapkan dari awal.
Kemudian bupati Afrizal Sintong melanjutkan bahwa dia menyadari pada saat kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2023 dilaksanakan dalam waktu yang singkat namun materi didalamnya telah didalami secara cermat baik ditingkat komisi maupun di banggar. Hal ini menunjukkan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah melalui TAPD (tim anggaran Pemerintah daerah) secara bersama sama
memberikan perhatian yang dalam terhadap proses penganggaran tersebut.
“Tentunya kondisi ini akan mengimplikasi semakin lancarnya proses pembahasan rancangan perubahan APBD 2023 melalui ranperda yang akan saya sampaikan pada hari ini,” ucap Afrizal Sintong.
Lebih lanjut kata dia, secara umum ranperda perubahan APBD Rohil 2023 dapat disampaikan sbb:1. pendapatan daerah, dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.148.166.099.483,_menjadi sebesar Rp2.440.304.791.610,_ atau bertambah sebesar Rp292.138.692.127,_
2.belanja daerah, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebesar Rp2.214 150.000.000,_ menjadi sebesar Rp2.444.911.934.581,_ atau mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761.934.581,
3.pembiayaan daerah, dimana pembiayaan daerah yang juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dari awal sebesar Rp65.983.900.517,_ menjadi Rp4.607.142.971,_ sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk pengeluaran biaya tidak mengalami p
erubahan yaitu sebesar Rp0,_. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan tidak mengalami perubahan sebesar Rp0,_.
“Melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini tentunya kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah selanjutnya khususnya bagi seluruh kepala organisasi dan perangkat daerah saya tegaskan agar pro aktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama banggar DPRD nantinya. Sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan se segera mungkin,” pungkasnya (sakti).