Bengkalis, LAPAKBERITA.ID – PJ Kades Semunai inisial ZP kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis Prov. Riau mencatut nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desanya, diduga demi melindungi usaha galian C ilegal yang lagi lancar beroperasi.
Pencatutan nama BUMDes itu berawal dari temuan Tim media yang melihat mobil Dump Truk keluar masuk lokasi tambangan galian C tersebut.
Kemudian Tim media mencoba menghampiri lokasi, dan di lokasi tambang galian C itu didapat keterangan dari salah seorang yang mengaku bernama Nando sebagai tukang catat hasil angkutan tanah timbun atau tanah urung yang diangkut mobil Dump Truk keluar lokasi.
Di lokasi tambang galian C itu awak media tidak melihat adanya papan nama atau papan Pelang izin usaha.
Kemudian awak media coba menanyakan kepada Nando, siapa yang punya usaha tersebut,? Nando hanya menjawab, “Tanyakan saja ke desa.”
pertanyaan Tim awak media itu sempat berlangsung dua kali dan jawaban Nando tetap sama, menyuruh media bertanya ke desa.
Untuk informasi lebih jelas maka Tim awak media menelusuri pihak desa kemudian didapat nomor WhatsApp PJ Kadesnya diketahui bernama inisial ZP.
Kemudian Tim awak media menghubungi ZP. Didapat keterangan dari yang bersangkutan bahwa dia tidak berada ditempat, pulang kampung melihat ibunya lagi sakit.
Ketika ditanya tentang pemilik tambang galian C tanah timbun/urung tersebut ZP mengaku bahwa usaha itu milik BUMDes.
Mendengar hal itu Tim awak media merasa salut dan kagum karena BUMDes Semunai mampu menjalankan unit usaha tambang galian C atas rasa salut dan kagum itu,Tim awak media mencoba menawarkan ke pada Pj Kades Semunai inisial ZP tersebut supaya dipublikasikan beritanya ke media masa dengan tujuan supaya bisa diketahui oleh BUMDes lainnya untuk dijadikan contoh unit usaha BUMDes yang inovatif di NKRI ini. Namun disayangkan Pj Kades ZP itu belum menyetujuinya dengan alasan ngajak jumpa dulu di minggu depan.
Setelah satu Minggu lamanya ditunggu, Tim awak media mencoba menelusuri kembali lokasi tambang galian C tersebut masih didapat keterangan yang sama dari Nando sebagai tukang catat dan juga didapat keterangan dari Pj Kades tersebut bahwa dia belum ada ditempat karena pulang kampung melihat ibunya meninggal dunia. Mendengar hal itu Tim awak media mencoba bersilaturahmi dengan pak Umar mantan Kades Semunai dan didapat keterangan bahwa pada masa dia menjabat belum ada unit usaha BUMDes tambang galian C.
Tidak sampai disitu kemudian Tim awak media pada Minggu ketiga untuk ketigakalinya melakukan cek kembali di desa Semunai yang diawali dengan menghubungi Pj Kades lewat Via WhatsApp. Ketika di chat tidak dibalas, ditelepon tidak diangkat kemudian ditelepon kembali diangkat didapat penjelasan bahwa dia berada di lapangan tidak bisa dijumpai kemungkian pulang malam.
Selanjutnya Tim awak media menawarkan kembali supaya tambang galian C yang merupakan unit usaha BUMDes itu diberitakan, namun tidak menyangka jawaban Pj Kades dengan intonasi bahasa yang kurang enak didengar mengatakan, “Terserah Kalianlah.” Hal ini dikatakannya kepada Tim awak media. Jumat 15/12/2023.
Mendengar perkataan itu Tim awak media kembali menjumpai Umar ditempat kediamannya didapat keterangan bahwa dia baru tiga bulan berhenti karena habis masa jabatannya setelah tiga periode menjabat sebagai kades Semunai dan pada masa jabatan saya unit usaha BUMDes itu hanya air bersih yang sekarang masih berjalan lancar sambil memberitahukan arah alamat unit usaha BUMDes tersebut.
“Tambahnya lagi jika ada penambahan unit usaha BUMDes selama tiga bulan saya tidak menjabat ini lagi saya juga tidak tahu ya, tapi yang jelas jika ada penambahan unit usaha tentunya tokok – tokoh masyarakat di desa ini diundang untuk bermusyawarah termasuk saya ya udah kalau mau diberitakan katanya ya beritakan aja,” kata Umar sambil berdiri permisi mau melaksanakan Sholat Azar.
Selanjutnya Tim awak media mendatangi kantor desa Semunai dengan tujuan untuk konfirmasi BPD dan direktur BUMDes, seketika sampai di kantor desa didapat informasi dari Staf kantor bahwa Kades di lapangan tidak ada ditempat.
ketua BPD juga tidak ada ditempat dan staf kantor desa mengaku bahwa di desanya hari ini ada kesibukan perlombaan.
Kemudian seketika tim awak media bergegas mau meninggalkan lokasi, kemudian staf desa mengatakan, “Ni pak ada anggota BPD mana tau bisa ditanyakan.”
Menengar hal itu Tim awak media coba menghampiri anggota BPD itu minta waktu untuk dikonfirmasi, dengan muka tersenyum anggota BPD itu menjawab boleh pak tapi tunggu sebentar saya mau kelapangan dulu namun setelah hampir setengah jam lamanya ditunggu ternyata anggota BPD tersebut tidak hadir.
Kemudian selanjutnya Tim awak media mencoba mencari kantor BUMDes kemudian dengan terlihat sopan dan ramah direktur BUMDes mengaku bernama Desliyadi bersedia dikonfirmasi dan memberikan keterangan bahwa tambang galian C itu belum menjadi unit usaha BUMDes, tapi hal itu sudah direncanakan untuk dinego dibicarakan melalui forum musyawarah desa tapi disayangkan sudah beberapa kali diundang pemiliknya ke desa tidak pernah hadir sehingga nego itu belum pernah terlaksana,jadi saat ini usaha tambang galian C itu belum jadi unit usaha BUMDes Semunai,” katanya.
Dari konfirmasi itu juga didapat keterangan bahwa di lokasi tambang galian C itu tidak ada papan plang/papan nama usaha, “Jadi saya tidak tau percis usaha itu legal atau ilegal kemudian saya juga tidak kenal pemiliknya tapi sepintas yang didengar – dengar orang menyebutnya entah Adi atau Andi seputar itu lah,” tutup Desliyadi.
Dari berbagai informasi yang telah dihimpun oleh tim awak media di lapangan,maka berharap kepada Kapolres Bengkalis, Kapolsek Pinggir, Camat Pinggir dan Pj Kades Semunai dan instansi pemerintah terkait dapat menghentikan, menutup bahkan menindak tegas pemilik tambang galian C tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kaparwil Prov Riau/Nahar Tim)