Denpasar, LAPAKBERITA.ID Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., pengecekan kesiapan personil dan sarana prasarana Polresta Denpasar dalam rangka pengamanan Pilkada serentak (Operasi Mantap Praja Agung) Tahun 2024. Dimana kegiatan ini berlangsung di Hongkong Garden Restaurant, Jl. Bypass Ngurah Rai, Dentim, Denpasar, pada Senin sore (25/11/24)
Kapolda Bali dalam kesempatan tersebut didampingi Wakapolda serta pejabat utama Polda Bali disambut langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo S.I.K., M.M.
Kapolresta Denpasar dalam kesempatan tersebut memaparkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar menjelang pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Kapolresta menegaskan kesiapan Polresta Denpasar dalam mengamankan tahap pencoblosan yang melibatkan dua wilayah pemilihan: Pemilihan Walikota Denpasar dan Pemilihan Bupati Badung. Kedua wilayah ini masing-masing diikuti oleh dua pasangan calon.
Kapolresta juga menyebutkan potensi kerawanan yang dapat terjadi selama tahapan Pilkada, seperti perumusan daftar pemilih tetap (DPT), hak suara, kampanye, politik uang, logistik pilkada, penyebaran isu SARA, politik identitas, hoaks, serta hasil quick count dan penghitungan di TPS. Semua hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan nyata.
Terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), di wilayah hukum Polresta Denpasar terdapat 1.241 TPS, dengan rincian 1.001 TPS di Kota Denpasar dan 240 TPS di Kabupaten Badung yaitu Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 645.481 orang. Dari jumlah TPS tersebut, terdapat 1.209 TPS yang dianggap kurang rawan, 24 TPS yang rawan, dan 8 TPS yang sangat rawan.
Untuk pengamanan Pilkada, Polresta Denpasar akan melibatkan 800 personel, terdiri dari 500 personel untuk pengamanan Pilkada Kota Denpasar dan 300 personel untuk Pilkada Kabupaten Badung. Personel ini akan dibagi untuk pengamanan di TPS, kantor Pilkada, kediaman pasangan calon, serta antisipasi kontijensi.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam arahan dan paparan menekankan pentingnya mengantisipasi potensi konflik menjelang Pilkada. Beliau menegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Bali. “Premanisme tidak boleh ada di Bali, dan penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tuntas,” ujarnya.
Kapolda Bali juga mengingatkan bahwa meskipun Bali termasuk wilayah yang relatif kurang rawan, potensi kerawanan tetap ada, terutama di TPS yang rawan dan sangat rawan. Oleh karena itu, semua personel harus memahami dengan jelas penempatan mereka di TPS masing-masing dan siap menghadapi situasi apapun.
(Ifa)