SAMPANG,LAPAKBERITA.ID – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) Serentak yang akan di selenggarakan pada tanggal 27 Nopember 2024.
Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang Moch Wijdan, mengintruksikan kepada Masyarakat Pantura Sampang, khususnya Kepala desa dan mantan kepala desa untuk tidak membawa senjata tajam (Sajam).
“Untuk mantan kepala desa, kepala desa, dan masyarakat Pantai Utara Sampang, sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada 2024, mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan, menjaga keutuhan bangsa, menghargai kebinekaan serta menghormati perbedaan. Karena semuanya kita bersaudara, jangan sampai karena perbedaan kita harus bertengkar apalagi carok,” ajaknya. Pada Rabu (20/11/2024).
Bun Wid (panggilan akrabnya Moch Wjdan) juga berpesan agar masyarakat Pantura dan para mantan kades agar tidak membawa senjata tajam pada saat pelaksaan Pilkada Berlangsung.
“Jangan membawa senjata tajam, saat kampanye dan pencoblosan ke TPS. Ayo sukseskan pemilu dengan aman dan damai,” tutur Bun Wid.
Dia juga menegaskan bahwa, dengan membawa senjata tajam bisa dikenakan undang-undang darurat.
“Membawa senjata tajam itu bisa dikenai undang-undang darurat jadi kami harap masyarakat bisa memahami,” pungkasnya.