LAMONGAN, LAPAKBERITA.ID – Ada apa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana sampai detik ini belum ada perkembangan terkait laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan korupsi pengelolaan Retribusi Parkir dan Retribusi Masuk wisata religi Sunan Drajat.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sungguh sangat kecewa dengan ketidak profesionalan dan kinerja Kejari Lamongan dan jajarannya, yang dimana sampai detik ini laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) tidak ditindaklanjuti.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Meminta kepada Jaksa Agung RI untuk segera mencopot Kejari Lamongan dan jajarannya dikarenakan sangat lamban dalam menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana Korupsi.
Banyak sekali kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang hilang seperti ditelan bumi, diantaranya kasus dugaan korupsi Pembangunan RPHU, Kasus dugaan korupsi pokir tahun 2017, dan kasus OTT Lurah Tlogoanyar.
“Dengan ini kami pastikan dalam waktu dekat kami akan turun aksi demo besar-besaran di Kejati Jatim untuk meminta Kejari Lamongan dan jajarannya untuk dicopot, dan kami meminta semua kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh beberapa organisasi untuk segera di tindak lanjuti dan ditangani secara profesional,” tegasnya.
(Ari.f)