SAMPANG, LAPAKBERITA.ID – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang mendatangi rumah Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi di Jalan Kenari Desa Omben, kecamatan Omben, kabupaten Sampang senin (29/5/2023).
Anggota BPD tersebut, bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan hasil audit Inspektorat tentang kerugian negara, yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Karang Gayam.
Yuhyi salah satu anggota BPD menuturkan, kedatangannya bersama teman-temannya Ke kediaman Ketua L KPK H. Suja’i untuk mempertanyakan hasil audit Inspektorat tentang honor BPD yang diduga digelapkan oleh mantan Kades.
“kita sudah menunggu lama kapan yang akan selesai ini?. sudah enam bulan laporan, ini tidak ada perkembangannya,” tuturnya.
Ditempat yang sama, H. Suja’i Ketua L KPK selaku pelapor yang menjembatani anggota BPD menanggapi pertanyaan semua anggota BPD.
H. Suja’i selaku ketua L KPK Marwil Sampang, sudah mempertanyakan ke pihak inspektorat terkait audit Investigasi untuk menghitung semua honor BPD yang digelapkan oleh mantan Kades dan meminta ke Inspektorat dalam mengaudit honor BPD, jangan sampai inspektorat meminimalisir tunjangan honor BPD dan juga Kerugian negara.
“Saya sudah meminta keterangan mantan Kades, cuma anehnya mantan kades mengaku sudah bayar ke semua BPD. Saya juga sering komunikasi kepihak penyidik pihak, tapi pihak penyidik masih nunggu dari hasil audit Inspektorat baru akan gelar perkara,” jelas Suja’i dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, ia sudah mengembalikan/membayar honor semua BPD pengakuan mantan Kades ke Inspektorat ditepis oleh Abdul Basit salah satu angota BPD.
“Semua tidak pernah menerima kapan yang bayar, dimana bukti nya?, jangan memperkeruh kasus ini. Teman teman sudah geram.” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa anggota BPD meminta ke pihak penegak hukum setempat agar cepat diproses karena anggota BPD sudah geram dan keterlaluan.
“Kami meminta Inspektorat jangan sampai kongkalikong dalam audit menghitung honor kami, bekerjalah dengan profesional, kalau tidak ada kejelasan dan kepastian honor BPD, kami akan demo di depan Kantor Inspektorat menuntut kepada penegak hukum,” ujar Basit.
(Aab).