BANGKALAN, LAPAKBERITA.ID – Ratusan Massa dari masyarakat desa Morombuh didampingi pengurus Pusat Analisis Kajian dan Informasi Strategis (PAKIS) menggelar demo di kantor Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Senin (20/3/2023).
Mereka menuntut agar camat Kwanyar netral, independen, objektif, jujur dan adil dalam Pelaksanaan Pesta Demokrasi Desa (Pilkades) gelombang ke 2 di Kabuparen Bangkalan.
Ketua Umum Pakis Abdurahman Tohir menjelaskan bahwa camat Kwanyar Khoirul Rahman dalam pelaksanaan pilkades kali ini dituding berbau amis dan busuk, diduga kuat camat Kwanyar tersebut telah berbuat persekongkolan jahat untuk menghalalkan segala cara. melanggar perbub 51/2022 dalam pelaksanaan pesta demokrasi desa (pilkades) kali ini.
“Iya camat Kwanyar ini, tidak netral, tidak objektif serta patut diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat untuk menghalalkan segala cara terkait pelaksanaan pilkades serentak ini, khusus di desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan,” jelasnya.
“Selain itu, bahwa selama ini ia juga patut diduga dalan setiap termen realisasi Dana Desa, yang bersangkutan selalu melakukan pemotongan atau minta setoran dari dana desa, dan tidak melakukan kewajibannya, tidak melakukan monetoring, evaluasi pada setiap kepala desa di wilayah Kwanyar,” imbuh Abdurahman Tohir saat berorasi di depan kantor Kecamatan Kwanyar.
Tidak hanya itu, camat Kwanyar Khoirul Rahman ini dinilai sebagai aktor intelektual terjadinya perpecahan antar kepala desa diwilayah Kecamatan Kwanyar.”imbuhnya.
Abdurahman juga mengatakan, camat tersebut dinilai tidak mampu menjadi pemimpin atau menjadi pimpinan muspika di Kwanyar karena tidak bisa mensinergikan, membuat para kepala desa tidak solid, tidak sinergi dan tidak guyub selama dibawah kepemimpinannya.
“Maka dari itu kami menuntut agar camat Kwanyar Khoirul Rahman ini segera hengkang dari Kecamatan Kwanyar dan mundur secara terhormat. Karena tidak layak lagi untuk menjabat jadi camat di wilayah Kwanyar,”tegasnya.
Abdurahman Tohir juga menegaskan dan mengingatkan bahwa apabila dalam pelaksanaan pesta demokrasi pilkades ini terjadi perselisihan, tindakan anarkis dan perbuatan pidana, maka camat Kwanyar Khoirul Rahman adalah sosok yang paling harus bertanggung jawab dan ditangkap. Karena menurut Ketum Pakis, bahwa bahwa masyarakat Morombuh merasa kesal dan menduga bahwa salah satu Bacakades yang merupakan bendahara panitia (P2KD), yang saat ini lolos verikasi administrasi tersebut, karena ulah intervensi, serta upaya persekongkolan jahat yang dilakukan oleh oknum camat Kwanyar Khoirul Rahman.”pungkas Abdurrahman Tohir.
Menanggapi hal tersebut camat Kwanyar Khoirul Rahman saat di demo oleh massa masyarakat desa Morombuh dan LSM Pakis, menegaskan bahwa dirinya tidak ada niatan tidak netral karena Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dibentuk oleh Badan Permusuawaratan Desa (BPD) masing-masing.
“Camat itu bapaknya masyarakat se-kecamatan kwanyar, sementara pembentukan P2KD itu ranahnya BPD, kami selaku muspika hanya bisa mengarahkan sesuai persetujuan BPD, tokoh masyarakat dan alim ulama,” bantahnya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan perbub nomor 51/2022, tidak bisa pihaknya langsung merubah dan mencampuri calon dan P2KD.
“Sesuai perbub nomor 51, kami tidak bisa merubah dan mencampuri urusan pemilihan kepala desa, itu hak prerogatif P2KD setempat,” pungkasnya.
(Yas/Zml)