BANGKALAN, LAPAKBERITA.ID – Usai melaksanakan PILKADES serentak Tahap dua di Desa Tanah Merah Laok,
Meskipun sempat di tunda oleh PLT Bupati Bangkalan MOHNI M.M dengan alasan Tidak kondusif. Pdahal pelaksanaan tersebut berjalan dengan lancar serta aman, dan masyarakatpun sangat antusias melaksanakan kewajibannya untuk menentukan CAKADES pilihannya.
P2kd Tanah Merah Laok bukan tanpa alasan untuk melanjutkutkan pilkades tersebut, namun dengan Berdasarkan putusan PTUN p2kd Tanah Merah Laok tetap bersikukuh untuk melalsanakan dan akhirnya dimenangkan oleh Hafidz, dengan perolehan angka suara sah 3,800 dari sekitar lima ribu lebih Hak Pilih.
selainnitu, Masyarakat Tanah Merah Laok Geram atas sikap PLT Bupati Bangkalan yang terkesan memojokan Desa Tanah Merah Laok, Masyarakat yang terdiri dari beberapa tokoh, mulai dari tokoh agama tokoh pemuda dan tokoh yang lain, mendatangi kantor Pemkab Bangkalan untuk menemui Plt Bupati M. MOHNI M.M, beserta sekdanya Yaitu Taufan Zairinsyah.
Masyarakat Tanah Merah Laok juga meminta agar CAKADES terpilihnya segera di lantik karna menurutnya, pilihan di desa Tanah Merah Laok adalah legal dengan berdasarkan Perintah PTUN, Namun sayangnya PLT dan Sekdanya tidak mau menemui masyarakat tersebut, dengan alasan PLT dan sekda sedang ada kegiatan rapat di luar.
Menurut Sofyan hadi salah satu tokoh pemuda Tanah Merah Laok, sangat menyayangkan atas sikap PLT Bupati Bangkalan MOHNI M,M dan TAUAFAN ZAIRINSYAH selaku Sekda Kab Bangkalan yang tidak patuh pada hukum dan aturan yang berlaku di NKRI ini.
“Sangat di sayangkan tidak menemui kami, padahal kami datang hanya ingin silaturrahmi biar ada kejelasan dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat Tanah Merah Laok, karna kalau di biarkan seperti ini artinya PLT Bupati ini tidak ada ketegasan, maka seluruh lapisan masyarakat Tanah Merah Laok di khawatirkan menegakkan Hukum sendiri,” tutrnya.
(Ibnu)