SAMPANG, LAPAKBERITA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pendidikan, Beberapa waktu yang lalu, telah melakukan mediasi terkait lahan Sekolah yang masih dalam kepemilikan ahli Waris di SDN MADULANG 2 Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Jumat (19/5/2023).
Namun, Hingga saat ini masih belum ada titik temu antara pihak sekolah dengan Ahli Waris. Sekolah seharusnya menjadi tempat siswa siswi menuntut ilmu dengan nyaman dan tentram, berubah menjadi kurang kondusif, pasalnya lahan yang ditempati sekolah dengan jumlah murid 150 tersebut, masih Milik masyarakat. Sehingga Dampak proses kegiatan belajar mengajar terganggu, baik siswa yang hendak sekolah untuk menimba ilmu maupun guru yang hendak mengajar.
M. Fadiluddin Thohir, selaku kepala sekolah di SDN Madulang 2 mengungkapkan, pihaknya tidak tahu asal muasal lahan yang di tempati sekolah tersebut, selain ia baru satu ttahun disini, juga bukan ranah dari kepala Sekolah, melainkan pihak Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (DISDIK).
“Kami juga ingin cepat selesai masalah ini, biar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kondusif,” ungkapnya.
Sementara H. Ya’kub, selaku ahli waris mengatakan, pihaknya sangat menunggu itikad baik dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan untuk rembuk bareng, agar mendapatkan solusi terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak khususnya ahli waris.
“Ini lahan milik orang tua saya, kalau pemerintah mau, ayo! kalau tidak yaa tidak masalah, silahkan cari tempat lain,” tutur H. Ya’Kub.
(Aab).