BADUNG,LAPAKBERITA.ID – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pengecekan identitas terhadap para pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di area parkir bandara, Kamis (9/1/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara.
Ps Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan para driver ojol memiliki dokumen resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam kegiatan ini kita mengerahkan sejumlah personel untuk memeriksa identitas dan dokumen kendaraan. Selain itu, personil kita juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang aturan dan zona larangan parkir di area bandara.
“Kami mengimbau para pengemudi ojol agar mematuhi aturan yang berlaku, seperti tidak menunggu penumpang di tempat yang dilarang atau mengabaikan rambu-rambu lalu lintas di area bandara,” ujarnya.
Kasi Humas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga ketertiban di area bandara dan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, terutama di tengah tingginya aktivitas perjalanan udara di Bandara Ngurah Rai ini. (hms24)
(Ifa)