BANGKALAN, LAPAKBERITA.ID – Pelaksanaan pesta demokrasi rakyat desa atau disebut Pilkades, pada 10 Mei beberapa hari yang lalu telah usai, salah satu momen yang sangat ditunggu-tunggu adalah pelantikan kepala desa yang baru. Pelantikan kepala desa ini menjadi peristiwa penting karena akan menentukan arah pembangunan dan pengelolaan desa dalam beberapa tahun ke depan.
Pada pelantikan yang akan digelar nantinya, sebanyak 147 kepala desa secara serentak akan dilantik oleh Plt. Bupati Bangkalan Moh. Mohni sesuai dengan jadwal dan prosedur yang sudah ditentukan.
Rencana pelantikan kepala desa di Kabupaten Bangkalan merupakan bagian dari proses demokrasi lokal yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemilihan kepala desa dilakukan melalui pemilihan umum di tingkat desa.
Lebih lanjut, Calon kepala desa yang memenuhi syarat dan mendapatkan dukungan dari masyarakat desa memiliki kesempatan untuk maju dalam pemilihan tersebut. Setelah melalui proses seleksi dan pemilihan, akhirnya terpilihlah kepala desa yang akan memimpin desa dalam jangka waktu tertentu.
Dalam Pelantikan kepala desa bukan hanya sekadar seremoni formal, tetapi juga mencerminkan harapan dan aspirasi masyarakat desa. Pelantikan ini adalah momen penting di mana pemimpin desa yang baru akan diberikan mandat untuk mengelola dan memimpin desa sesuai dengan amanah yang diberikan.
Pentingnya pemilihan kepala desa yang berkualitas tidak bisa dikesampingkan. Seorang kepala desa yang berkualitas, memiliki visi yang jelas dan mampu mengembangkan potensi desa secara keseluruhan.
Mereka harus memiliki pemahaman yang baik tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa serta memiliki kemampuan dalam mengelola sumber daya yang ada. Seorang pemimpin yang berkualitas juga harus memiliki integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan Rudiyanto melalui Kabid Pemerintahan Handiansyah mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih pada gelombang II akan diselenggarakan pada bulan Mei ini (2023).
‘Jadwal sementara hasil rapat insyaallah tanggal 24-25 namun tetap mempertimbangkannya selesainya laporan teman-temen BPD kepada bupat,” terangnya pada (18/5/2023).
Selain itu, kepala desa yang berkualitas juga harus dapat berkomunikasi dengan baik dan menjalin kerjasama yang erat dengan pihak terkait, baik di tingkat desa maupun di tingkat kabupaten. Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa desa mampu memperoleh dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk pembangunan.
Begitu juga, seorang kepala desa yang berkualitas juga harus mampu membangun kebersamaan dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
( Yas/zmL)