Jakarta LAPAKBERITA.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menegaskan bahwa usulan untuk mengembalikan Polri ke bawah struktur TNI atau Kemendagri adalah langkah yang dapat dianggap melemahkan peran institusi tersebut. Ia mengingatkan bahwa Polri terus berupaya menjalankan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Bagaimanapun, Polri telah berusaha menjadi institusi yang lebih baik. Tugas kita bersama adalah mendukung perbaikan Polri agar semakin profesional sesuai amanah undang-undang, bukan malah melemahkannya dengan wacana mengembalikannya ke bawah TNI atau Kemendagri,” ujar Fernando, Kamis (30/11).
Fernando juga menanggapi tudingan politisi PDIP, Deddy Sitorus, terkait dugaan keterlibatan Polri dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya pembuktian atas tuduhan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang merugikan institusi Polri secara keseluruhan.
“Jika memang ada oknum Polri yang terlibat, maka perlu ada langkah pembenahan. Salah satunya dengan memperkuat Komisi Polisi Nasional (Kompolnas),” lanjutnya.
Fernando menyarankan agar Kompolnas tidak lagi dipilih langsung oleh Presiden untuk memastikan independensinya. “Seleksi anggota Kompolnas dapat dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan diputuskan oleh DPR RI. Dengan demikian, pengawasan terhadap Polri bisa dilakukan secara lebih ketat dan objektif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar usulan-usulan reformasi terhadap Polri tidak menjadi upaya yang mengembalikan sistem seperti di era Orde Baru, di mana institusi militer digunakan untuk mendukung kekuatan politik tertentu.
“Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah ABG (ABRI, Birokrasi, dan Golkar), yang digunakan untuk menguatkan pemerintahan saat itu. Kita harus berhati-hati agar reformasi Polri tidak kembali mengarah ke model seperti itu,” tambah Fernando.
Fernando menutup dengan pesan agar setiap langkah reformasi terhadap Polri dilakukan dengan hati-hati dan melalui kajian yang matang.
“Reformasi Polri harus berbasis pada analisis yang mendalam untuk menciptakan institusi yang lebih baik. Jangan sampai langkah kita malah mengerdilkan peran Polri sebagai penjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.
(Ifa)