SURABAYA, LAPAKBERITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk dilakukan perbaikan pada bangunan rumah dan lahan yang dikuasai secara fisik oleh penerima manfaat.
Dalam hal ini Ilyas, penerima manfaat program Rutilahu tahun 2023, warga jalan Indrapura Baru 2/17 Rt 03 Rw 16 Kelurahan Tanjung Perak. Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, ia mengucapkan terimakasih kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan adanya program Dandan Omah ini, sehingga semula Rumah Tidak layak huni menjadi Rumah layak huni.
“Saya sebagai penerima manfaat dalam program ini, mngucapkan banyak Terimakasih kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan pihak Kelurahan Tanjung Perak, baik Ketua LPMK maupun Ketua Pelaksana. Serta tidak lupa kepada pengurus RT 03 dan Rw 16, yang telah membantu mulai dari pengajuan dan pelaksanaan program Rutilahu ini hingga selesai.
Kendati demikian Ilyas juga mengatakan, walaupun terdapat beberapa titik kegiatan yang kurang maksimal diantaranya, posisi Talang disekeliling Rumah masih berantakan tidak dikembalikan seperti semula, apabila hujan air meluber kedalam Rumah. Kemudian Teras tidak di urug dan 1 Kamar tidur tidak dikeramik. pasalnya, menurut pelaksana kegiatan, tidak ternasuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), sehingga diantaranya,
“Talang dibelakang, disamping kanan kiri dan depan Rumah itu masih berantakan, tidak dikembalikan seperti semula, jadi kalau hujan turun, air meluber kedalam Rumah, Teras tidak di urug dan 1 Kamar tidur tidak dikeramik, ini kan menambah beban biaya lagi,” tutur Ilyas, yang merupakan Pemimpin Redaksi (Pimpred) media Lapakberita.id itu pada Rabu tanggal (01/11/2023) siang.
Sementara Eko Yulianto, selaku Ketua Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) kelurahan Tanjung Perak disaat mengunjungi lokasi Penerima manfaat pada Selasa Tanggal (31/10/2023) malam mengatakan, mohon maaf yang sebesar-besarnya jika Terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam program ini sejak dari pembongkaran hingga selesai.
“Saya mengucapkan mohon maaf kepada Pak Ilyas Beserta keluarga, apabila terdapat hal hal yang kurang berkenan selama pengerjaan apalagi Pak Ilyas dan Ibu telah memberikan konsumsi berupa makan Siang kepada tukang saya serta ada beberapa titik pengerjaan yang tidak diperbaiki mengingat dana yang di alokasikan tidak cukup,” ujar Eko Yulianto.
Perlu diketahui, Program tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 35 juta setiap Rumah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya yang dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai pelaksana teknis kegiatan, Dibantu pasilitator.
(Red)