BENGKALIS, LAPAKBERITA.ID -Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), dr. Ersan Saputra TH, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kabuaten Bengkalis. Bertempat di Ruangan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis. Pada hari Selasa (8/8/2023).
Penyerahan rancangan kebijakan umum KUA-PPAS TA 2024 ini, diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Anggota DPRD Sanusi dan Rosmawati Sinambela.
Kepala Perangkat Daerah yang hadir diantaranya, Kepala Bapenda Syahrudin, Kepala BPKAD H. Aready dan Kepala Bappeda Rinto. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr.Ersan Sapura TH mengatakan.
“Alhamdulilah hari ini, Pemerintah Daerah secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2024 kepada DPRD. Dengan penyerahan ini akan kita lanjutkan ketahap selanjutnya sesuai dengan Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang : pedoman teknis pengeloaan keuangan daerah,” jelas Ersan.
Harapannya, Setelah penyerahan KUA-PPAS ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Semoga APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan mengucapkan terimakasih kepada Pemerinah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan KUA-PPAS tahun 2024. Dengan penyerahan tersebut maka akan kita lakukan ketahapan selanjutnya.
“Kami ucapkan Terimaksih kepada Pemda Kabupaten Bengkalis, penyerahan inti dari pembahasan ini harus seirama, searah dan tepat sasaran dengan program Pemerintah Daerah, akan kita lakukan ketahapan selanjutnya,” ucapnya.
Acara penyerahan dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan serta beberapa Pejabat dilingkup Pemkab Bengkalis.
(Simon p)